HALUANNEWS, JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga angka bicara soal dugaan kelompok terorisme lokal, yakni Negara Islam Indonesia (NII) yang akan menggulingkan pemerintahan resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 16 orang anggota NII di wilayah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
“Saya minta Densus 88 Antiteror Polri untuk terus mengusut dan menyelidiki motif kelompok terorisme tersebut dan menyampaikan hasilnya secara terbuka,” kata Bamsoet dalam respon tertulisnya, Rabu (20/4/2022).
Bamsoet juga meminta Densus 88 agar kelompok teror tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Setelah memiliki bukti kuat dapat, aparat keamanan diminta untuk mempercepat proses penangkapan terhadap 1.125 anggota NII yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan yang berbasis di Sumatera Barat.
“MPR meminta agar ada koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme/BNPT), Densus 88, unit intelijen, dan Kepolisian dalam penanganan terorisme secara terukur, serta memastikan seluruh personil bergerak memberantas seluruh kelompok teroris demi menjaga keutuhan dan keamanan bangsa,” terang Bamsoet.
Meminta institusi terkait untuk tidak hanya berfokus pada satu kelompok teroris tertentu, namun juga terhadap kelompok teroris lainnya yang terdeteksi ada di Indonesia, seperti memberantas keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB di Papua yang telah resmi dilabeli pemerintah sebagai Kelompok Separatis Terorisme/KST karena kelompok tersebut mengancam keutuhan dan keamanan bangsa.
Bamsoet juga eminta pemerintah dan aparat keamanan melakukan upaya deradikalisasi bagi teroris yang ada di lembaga pemasyarakatan/lapas maupun yang ada di luar lapas, dan kembali menanamkan rasa cinta tanah air, ideologi Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada para teroris tersebut agar mereka terbebas dari paham radikalisme dan juga terorisme. (*)
Reporter: Syafril Amir