“Dengan adanya badan pengelola Kota Tua Padang yang baru saja dikukuhkan, kita berharap agar penataan dan pengembangan yang dilakukan tidak menghilangkan orisinalitas dan nilai-nilai sejarah bangunan yang telah ada,” ungkapnya.
Selain bertujuan melindungi situs-situs bangunan cagar budaya bersejarah yang ada, Kawasan wisata budaya dan sejarah masa lalu Kota Tua Padang, diharapkan akan bisa menjadi daerah persinggahan atau Rest Area bagi para wisatawan mancanegara atau Surfing usai menikmati ombak indah di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Menurut Doni, langkah-langkah pembenahan dan penataan Kota Tua Padang telah mendapatkan respon positif dari Gubernur Sumbar, Walikota Padang dan bahkan Anggota DPRD Sumbar dari fraksi PDIP Albert Hendra Lukman yang telah mengucurkan dana Pokok Pikirannya bagi penyusunan dokumen Masterplan pengembangan Kota Tua Padang.
“Kedepannya, pengembangan Kota Tua Padang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah Kota maupun Provinsi. Namun juga bagaimana BP Pengelola bisa menjembatani kerjasama dengan pemerintah Pusat atau Dinas PUPR untuk melakukan revitalisasi bangunan yang sudah runtuh, memperbaiki pedestrian dan sebagainya” kata Doni.
Potensi yang tidak kalah pentingnya bagi masa depan pengembangan kota tua Padang, menurut Doni, adalah potensi kerjasama dengan pihak ketiga seperti Bank, BUMN dan sebagainya yang bisa diminta partisipasi dan kontribusi berupa CSR dalam upaya mempercantik Kota Tua Padang.
Sebab berkaca dari kesuksesan pengelolaan Kota Tua Jakarta dan Semarang, kolaborasi dengan pihak ketiga adalah cara yang terbukti ampuh untuk mempercantik bangunan-bangunan lama bernilai sejarah.