PADANG, HALUAN — Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikristek) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program KIP Kuliah kepada seluruh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
Koordinator Akademik dan Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah X, Ely Susanti, Rabu (29/9) mengatakan, kegiatan bimtek ini tentang memvalidasi terkait penetapan kuota KIP Kuliah yang telah diberikan oleh Kementerian pada LLDIKTI.
“Jadi kami validasi semua penetapan mahasiswa yang telah ditetapkan oleh PTS sesuai dengan kuota di LLDIKTI, sehingga pencairan dana tidak terhalang hanya karena ada PTS yang belum menginput data,” ucapnya.
Kegiatan bimtek dilaksanakan di Bogor, berlangsung 27 September sampai 29 September 2021. Ia mengatakan, bimtek diikuti oleh 16 LLDIKTI yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di bidang akademik kemahasiswaan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam bimtek KIP Kuliah, Kementerian berpesan agar segera menginput data penerima ke sistem. “Kami diminta oleh kementerian bagi yang belum memasukkan data mahasiswa yang menerima KIP Kuliah ke sistem agar disegerakan, karena bagi yang sudah validasi akan dilakukan pencairan pada Oktober 2021,” ujar dia.
Menurut dia, pemberian KIP Kuliah haruslah tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Ely menyebutkan, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang berada di bawah naungan LLDIKTI Wilayah X lebih kurang sebanyak 5.080-an orang.
Bantuan KIP Kuliah dibagi atas bantuan biaya hidup dan bantuan pendidikan. Untuk besaran bantuan biaya hidup mahasiswa per bulan dibagi tergantung domisili masing-masing. Ia memaparkan, bagi wilayah Padang dan sekitarnya akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp950 ribu, bagi daerah Pekanbaru akan mendapatkan Rp1,1 juta. Sedangkan di luar daerah itu akan mendapatkan Rp800 ribu.
Sementara itu, lanjutnya, untuk biaya pendidikan tergantung kepada akreditasi program studi (prodi) pada perguruan tinggi masing-masing. “Apabila akreditasinya A, dapat bantuan pendidikan mulai Rp8 juta sampai Rp12 juta, bagi akreditasi B mendapat Rp4 juta dan akreditasi C mendapatkan Rp2,4 juta,” ujar dia. (h/ans)