Buntut Kasus Rp5 Miliar, Kepala Bapenda Sumbar Terancam Dicopot

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kasus penyimpangan senilai Rp5 miliar lebih yang diduga dilakukan pejabat Bapenda Sumbar, makin terkuak. Hampir seluruh jajaran UPTD Samsat dan UPTD Sistem Informasi di bawah jajaran Bapenda Sumbar jadi ‘korban’. Akibat kasus ini, Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi pun, terancam dicopot!

Jumlah UPTD Samsat di Sumatera Barat ada di 18 kota/kabupaten, plus satu UPTD Sistem Informasi, berarti total 19 UPTD. Tidak hanya Kepala UPTD yang dimintai setoran, dua kepala seksi dan satu kasubag yang ada di UPTD juga wajib setor mulai dari Rp4 juta sampai Rp7 juta masing-masing.

“Dulu setoran dari masing-masing kepala seksi dan kasubag hanya Rp4 juta. Sejak tri wulan III tahun 2022, setorannya meningkat jadi Rp7 juta,” ujar sumber Haluan.

Setoran itu ada yang diserahkan per bulan dan ada pula yang disetor per tri wulan. Nilainya bervariasi mulai dari Rp5 juta per bulan dari setiap UPTD dan ada yang mencapai Rp24 juta sampai Rp33 juta per sekali tiga bulan (Tri Wulan).

Jika ditotal jumlah pungutan yang sudah masuk ke kantong pejabat Bapenda Sumbar itu sejak April 2022 sampai tri wulan III 2023, berjumlah 5 miliar lebih. Kalkulasinya, 7 tri wulan kali Rp24 juta kali 19 sama dengan Rp3.192.000.000.

Pungutan per bulan sejak April 2022 sampai Agustus 2023  jumlahnya 17 kali Rp5 juta kali 19 sama dengan Rp1.615.000.000. Lalu tambahan pungutan dari Rp4 juta menjadi Rp7 juta per masing kepala seksi dan kasubag sejak tri wulan III 2022 sampai Agustus 2023,  jumlahnya Rp855.000.000.-  Total semua Rp5.662.000.000.-

 “Di luar pungutan rutin di luar ketentuan itu, ada pula secara insidentil di waktu-waktu tertentu, pejabat Bapenda Sumbar meminta uang kepada jajaran di bawahnya dengan alasan keperluan khusus,” ujar sumber.

Kepala Inspektorat Sumbar Delliyarti yang  dikonfirmasi Haluan tentang kasus Bapenda Sumbar itu, tidak bersedia menjelaskan rincian perkaranya. Dia hanya mengakui, bahwa Inspektorat telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap Bapenda Sumbar.

 “Karena ini pemeriksaan khusus dan sifatnya internal, jadi kami tidak bisa mengeksposnya,” ujar Delliyarti.

Terancam Dicopot

Setelah meletupnya kasus Bapenda Sumbar ini ke publik kemarin, beredar kabar bahwa satu rekomendasi penting yang diajukan Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) Pemprov Sumbar  kepada Gubernur Mahyeldi Ansharullah, adalah pencopotan  Maswar Dedi sebagai Kepala Bapenda Sumbar.

“Itu termasuk pelanggaran berat dan bahkan mengarah kepada tindak pidana korupsi. Mau tidak mau, ya harus dicopot,” kata seorang sumber di lingkup Pemprov Sumbar.

MPP adalah majelis pengawas dan penegak disiplin PNS yang bersifat adhoc dan bertanggung jawab kepada Gubernur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri selaku Ketua MPP tidak mau menanggapi soal rekomendasi pencopotan Kepala Bapenda Sumbar itu.

“Kami memang sudah menerima hasil dan rekomendasi pemeriksaan Inspektorat. Kalau sudah fix, akan kami tindak lanjuti nanti sesuai rekomendasi dari Inspektorat Sumbar,” kata Hansastri saat dihubungi Haluan, Selasa (28/11).  

Tetap Tidak Merespons

Demi menjaga keberimbangan dan memberi hak kepada pihak terkait pemberitaan kasus ini,  wartawan Haluan, Rabu kemarin (29/11) kembali berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi. 

Seorang security yang berjaga di meja resepsionis Kantor Bapenda Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman No.45 A, Kota Padang, mengatakan bahwa Kepala Bapenda sedang tidak berada di tempat. 

Berkali-kali dihubungi via panggilan telepon, tetap tidak diangkat, meskipun  nomor ponsel Maswar Dedi aktif. Pesan yang dikirim ke nomor telepon, juga tidak berbalas.

Sehari sebelumnya, Selasa (28/11), Haluan juga sudah menyambanginya ke Kantor Bapenda Sumbar. Dia juga tidak ada di kantor. Berulangkali dihubungi via teleponnya, juga tidak menjawab.

Kemana Maswar Dedi? Jauh sebelum meruapnya kasus Bapenda Sumbar ini, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar ini, termasuk pejabat yang cukup mudah dihubungi wartawan.

Satu-satunya petunjuk terkait keberadaan Maswar Dedi, akhirnya hanya bisa Haluan peroleh dari Sekretaris Bapenda Sumbar Hendri Fauzan yang dihubungi via chat WhatsApp.

“Bapak Kaban (Maswar Dedi-red) lagi DL (Dinas Luar) bersama Pak Asisten III . Saya tidak tahu pasti kapan beliau DL,” ujar Hendri Fauzan via Chat kepada Haluan Rabu (29/11).

Fauzan juga enggan menjelaskan lebih lanjut terkait duduk perkara kasus ini, serta jumlah pasti pegawai Bapenda Sumbar yang telah diperiksa oleh Inspektorat Sumbar.

“Sebaiknya ke Inspektorat saja langsung pak,” tulis Hendri Fauzan. (h/fzi/dan/ze)

Exit mobile version