Terakhir ia tegaskan, apabila memang Pemprov Sumbar serius dan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan skandal korupsi ini, Inspektorat Sumbar harus segera mengumumkan duduk perkara kasus ini seterang mungkin kepada publik .
“Apalagi ini bukanlah pelanggaran etis dan disipliner saja. Di sini ada potensi kerugian negara yang tentu mencukupi unsur tindak pidana korupsi. Unsur pidana korupsi inilah yang seharusnya dikejar dengan cara melibatkan kejaksaan, polisi atau bahkan KPK sekaligus,” tutup diki mengakhiri (h/fzi)