HALUANNEWS, DHARMASRAYA – Sebanyak 391 orang yang tergabung kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII) mulai hari ini menyatakan dirinya kembali ke NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang (UU) 1945.
Hal ini mereka sampaikan saat mencabut bai’at massal, dengan melakukan pengucapan sumpah setia kepada NKRI dan menyuarakan “NKRI Harga Mati, Pancasila Junjung Tinggi” di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022) sore.
Pada bai’at massal ini, turut disaksikan langsung oleh Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Danrem 032/Wirabraja, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya, serta para tokoh lainnya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah mengatakan, setelah dilakukannya penangkapan oleh Densus 88 Anti Teror terhadap beberapa warga yang masuk kelompok NII pada tanggal 26 Maret 2022 di Dharmasraya, masyarakat lainnya yang tergabung dalam pengajian tersebut merasa kebingungan.
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh komponen di antaranya Forkopimda, serta dari tim Densus 88 Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tergabung NII tersebut.
“Jumlah warga yang mengikuti bai’at hari ini merupakan hasil penyelidikan Densus 88 Mabes Polri. Alhamdulillah, hari ini mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut bai’at,” ujarnya.
Nurhadiansyah menyebutkan, Polres bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melakukan langkah-langkah mengajak masyarakat yang belum hadir hari ini, untuk segera melakukan cabut bai’at. “Mengajak saudara kita yang lain untuk segera cabut ba’iat,” ucapnya. (*)