Pemeriksaan khusus tersebut, ujar Delliyarti, telah selesai dilakukan, dan hasilnya telah diserahkan kepada Gubernur Sumbar untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri juga hanya menanggapi singkat tentang perkara ini. “Pemprov akan menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat terkait hasil pemeriksaan khusus tersebut. Kalau sudah fix, nanti akan kami tindak lanjuti nanti sesuai rekomendasi” kata Sekda saat dihubungi Haluan.
Tunggu Pemprov
Terkait kasus Bapenda Sumbar ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sumatra Barat (Sumbar) Farouk Fahrozy menuturkan bahwa pihak Kejati Sumbar masih menunggu langkah dari provinsi.
“Seperti apa ke depan, kami masih menunggu dulu langkah dari provinsi,” ucap Farouk kepada Haluan, Minggu (3/12).
Saat ditanya apakah pihak Kejati Sumbar pernah menangani kasus tersebut, ia belum bisa menjawabnya. Karena, beredar informasi bahwa dugaan korupsi di Bapenda Sumbar tersebut sudah pernah diperiksa di Kejati Sumbar bahkan sudah diperiksa sebanyak puluhan saksi.
“Kami harus pastikan dulu karena jika memang pernah, itu belum masa kami di sini. Jadi harus di cek kembali datanya,” kata Farouk. (fzi/win/ze)