Padahal jika dibandingkan dengan proses penanganan kasus korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat beberapa waktu lalu, saat itu Kejaksaan malah langsung melakukan ekspos kasus usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang.
“Kasus ini apple to apple dengan perkara di Kajari Pasaman Barat. Di sana tidak sampai 20 orang yang diperiksa, langsung diekspos. Aspidsus langsung ngomong, kami baru saja menyelidiki. Pertanyaannya, ini kok kejaksaan diam saja, padahal sudah lebih dari tiga empat bulan kasus itu bergulir. Saya tahu betul bahwa kasus ini telah mulai bergulir sejak Agustus. Mengapa kejaksaan tinggi seolah-olah diam?” katanya.
Ia juga menyatakan, dugaan kasus penyimpangan dan pungli oleh atasan kepada para bawahan yang terjadi di Bapenda Sumbar ini, sedikit banyaknya memiliki pola kemiripan dengan kasus korupsi pengadaan sapi di Dinas Kesehatan dan Peternakan Hewan Sumbar beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, kedua kasus ini sama-sama terungkap dari adanya pemberitaan media. Namun bedanya, pada kasus korupsi sapi, penyelidikan dan pemeriksaan oleh kejaksaan, tidak berhenti sekalipun Inspektorat juga telah turun melakukan tindak lanjut internal.
“Pada kasus korupsi sapi, kejaksaan tidak diam, Kejaksaan bahkan melakukan audit tersendiri investigasi tersendiri dan penghitungan sendiri. Dan nilai kerugian negara yang didapatkan, bahkan ternyata jauh lebih tinggi daripada penyelidikan Inspektorat. Nah sampai perkara ini di pengadilan Tipikor, itu bukan karena hasil penyelidikan inspektorat, tapi penyelidikan kejaksaan,” ungkapnya. (h/fzi)