Bestari Jaka Budiman mengaku yang menangani pasien atau korban dari erupsi Gunung Marapi, yaitu dokter yang bertanggungjawab dokter bedah plastik dan Dokter Penanggungjawab Pasien (DPJP).
Lebih jauh dikatakannya, jika ada pasien yang berat pihaknya akan menggunakan sistem rujukan dari RSUD Achmad Mochtar. Terkait pembiayaan, kasus alam seperti ini biasanya dibiayai negara melalui BPBD, namun saat ini pihaknya akan terima saja terlebih dahulu, dan rawat korban hingga membaik, sehingga tidak terlalu memberatkan pasien.
“Kendala kita tidak ada, karena kita mempunyai ruang khusus, DPJP. Untuk pasien di bawah 50 persen luka bakar kita cukup bisa dengan perawatan yang baik saja,” ucapnya. (*)