PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dua pasien korban erupsi Gunung Marapi yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang masih menjalani penanganan dan perawatan yang intensif, Kamis (7/12/2023).
“Pukul 12.00 WIB atau siang ini kedua korban masih stabil. Kita lakukan perawatan intensif,” ujar Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUP Dr M Djamil, Dr.dr. Bestari Jaka Budiman Sp.THT-KL (K), FICS.
Dikatakannya, kedua korban perlu mendapatkan penanganan yang intensif untuk menyembuhkan luka bakarnya, sehingga dipantau terus perkembangan oleh dokter yang merawat kedua pasien tersebut, yang saat ini dalam keadaan membaik.
Sebelumnya diberitakan, RSUP Dr M Djamil Padang menerima dua pasien korban erupsi Gunung Marapi rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Mochtar, Senin (4/12/2023).
RSUP Dr M Djamil Padang menerima pasien erupsi dari Gunung Marapi pertama, Senin (4/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB dengan inisial Z seorang perempuan berusia18 tahun. Kemudian, pasien kedua sekitar pukul 22.30 WIB seorang laki-laki berusia 17 tahun.
“Kedua korban merupakan warga Kota Padang yang beralamat di Kuranji yang dirujuk dari RSUD Achmad Mochtar,” katanya.
Bestari Jaka Budiman menjelaskan, kondisi wanita mengalami luka bakar sekitar 41 persen dan kondisi stabil yang tidak perlu tindakan dan perawatan, namun hanya diganti perban dan mandi saja. Sedangkan pasien laki-laki mengalami luka bakar sekitar 30 persen dan kondisi juga membaik.
Bestari Jaka Budiman mengaku yang menangani pasien atau korban dari erupsi Gunung Marapi, yaitu dokter yang bertanggungjawab dokter bedah plastik dan Dokter Penanggungjawab Pasien (DPJP).
Lebih jauh dikatakannya, jika ada pasien yang berat pihaknya akan menggunakan sistem rujukan dari RSUD Achmad Mochtar. Terkait pembiayaan, kasus alam seperti ini biasanya dibiayai negara melalui BPBD, namun saat ini pihaknya akan terima saja terlebih dahulu, dan rawat korban hingga membaik, sehingga tidak terlalu memberatkan pasien.
“Kendala kita tidak ada, karena kita mempunyai ruang khusus, DPJP. Untuk pasien di bawah 50 persen luka bakar kita cukup bisa dengan perawatan yang baik saja,” ucapnya. (*)