HARIANHALUAN. ID – Fenomena anak jalanan (anjal) mulai meresahkan di sekitar Gunung Pangilun hingga Jembatan Siteba Kec. Nanggalo Kota Padang beberapa hari terakhir.
Dari pantauan Haluan di lapangan, pemandangan anak-anak jalanan dibawah umur nampak ramai sekitar jam 20.00 WIB keatas di sepanjang jalan tersebut. Bahkan anak-anak itu smpai tidur d sepanjang Jembatan Siteba, di depan ATM d Jl. Gajah Mada dan di pelataran toko-toko orang.
Masyarakat setempat menyebut, anak-anak itu sengaja dibiarkan mengemper di sejumlah titik dengan sebuah ember atau botol kosong penampung uang sumbangan didepannya.
“Hanya kedok, biar orang iba, nanti sekitar jam 10 an atau 11 malam ada yang menjemput anak-anak tersebut dengan becak tu,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (12/12).
Dihubungi Haluan terpisah, Wakil DPRD Kota Padang, Ilham Maulana mengatakan terkait anjal di Kota Padang, Dinsos dan Satpol PP harus duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.
“Pemko melalui Dinsos dan Satpol PP perlu menginventaris anak-anak ini. Mereka anak mana, apakah dari kota Padang atau luar Kota Padang,” ujarnya.
Kalau anjal tersebut dari Kota Padang, maka harus dicari orangtuanya sehingga diselesaikan dengan baik.
“Saya rasa anak-anak ini ada orangtuanya, pasti hanya butuh untuk kehidupannya. Maka dari itu atas nama pemerintah Kota Padang wajib melindungi kalau tidak ada lagi karib kerabatnya,” ucapnya.
Bagi yang benar-benar anak terlantar dan tidak ada orangtuanya, maka, kewajiban pemerintah Kota Padang untuk menyelamatkannya. Karena ada aturan jelas terkait anak-anak terlantar ini dalam undang-undang.
Kedepan diharapkan tidak adalagi wajah anak jalanan ataupun gelandangan di Kota Padang tampak ditengah masyarakat seperti ini.
Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Kota Padang dari Komisi I, Budi Syahrial.
Ia meminta Dinsos bersama Satpol PP kemudian jajaran kepolisian ini memberantas mafia dibaliknya yang melakukan perdagangan orang dan atau memanfaatkan aldan eksploitasi anak seperti ini.
“Bahwa jika mereka dimobilisasi tentu ada jaringan tertentu yang melakukannya. Tentu mereka mengumpulkan uang dan ini tentu sudah merupakan kejahatan,” ujar politisi dari Fraksi Gerindra ini.
Ia meminta agar Dinsos dan Satpol PP cepat memberantas orang-orang seperti ini.
“Kalau KTP Padang ada proses penanganan yang jelas, kalau bukan KTP Padang pulangkan ke daerah masing-masing. Orang yang mengorganisir harus diproses hukum dan diserahkan kepada kepolisian. Karena termasuk tindakan kejahatan,” kata Budi menutup. (h/yes)