PADANG, HARIANHALUAN.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkimum) Polda Sumbar mulai melakukan pemeriksaan kepada dua orang petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa saat Gunung Marapi. Sejumlah saksi lainnya juga telah diagendakan untuk diperiksa dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Pemeriksaan terhadap petugas BKSDA Sumbar, telah dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkimum) Polda Sumbar Rabu (13/12) kemarin.
“Ya, benar. Ada dua orang petugas BKSDA yang telah diperiksa berkaitan dengan meninggalnya puluhan orang pendaki di Gunung Marapi beberapa waktu lalu,” ujar dwi kepada Haluan Kamis (14/12).
Dwi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian atau bahkan kesalahan prosedur yang dilakukan pihak terkait dalam proses reaktivasi kembali jalur pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Marapi.
Pemeriksaan yang sama pun, kata Dwi, juga dilakukan Polda Sumbar terhadap petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)
“Namun informasi dari Ditkrimum, pihak PVMBG mengajukan penjadwalan ulang. Sebab katanya PVMBG pusat langsung yang akan memberikan penjelasan dan keterangan,” jelasnya.