BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID –
Tahapan pelaksanaan logistik pemilu yang sedang berjalan saat ini berpotensi terjadinya pelanggaran pidana pemilu. Sebab, banyak kegiatan tahapan logistik yang dilakukan baik sadar maupun tidak sadar mengakibatkan terjadinya tindak pidana.
Demikian disampaikan Koordiv. Penangganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumbar, Vitner ketika membuka kegiatan Rakor Peliputan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu tahun 2024 di Hotel Rocky Bukittinggi, Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, peran Humas Bawaslu dalam pengawasan logistik pemilu sangat penting untuk melakukan peliputan dan dokumentasi. Yang kemudian dipublikasikan sedemikian rupa, agar masyarakat mengetahui proses tahapan logistik telah dilaksanakan.
“Jadi, sangat penting bagi jajaran Bawaslu untuk menyatukan pikiran, visi dan misi dalam mencapai target tersebut. Dan yang paling penting bagaimana kita dapat mencitrakan lembaga ini dengan baik kepada publik,” kata Vitner.
Ia menjelaskan, kalau humas suatu lembaga jelek pasti lembaganya pun jelek. Sehebat apapun kegiatan yang dilakukan lembaga tersebut, tetapi tidak dapat dikemas dengan baik, maka tidak ada artinya.
Selanjutnya, bagaimana humas dapat mendesain menjadi humas jekinian yang berbasis digital di era media sosial yang semakin bervariasi. Oleh sebab itu, humas harus memiliki SDM yang mumpuni dalam bidang tekhnologi.
“Sehingga narasi yang kita sampaikan sudah berbentuk visual, seperti foto, yang dibuat semenarik mungkin dan mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.