Hal yang sama juga disampaikan, Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, bagian humas adalah bagian yang menarik karena informasi selalu update, baru dan terbarukan.
“Karena saat ini tahapan pemilu telah memasuki ketahanan kampanye dan tahapan logistik yang perlu pengawasan agar logistik pemilu harus tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah. Pengawasan logistik ini mulai dari proses pembuatan, distribusi hingga ke kab/kota, serta sampai ke TPS,” kata M. Khadafi.
Ia menambahkan, semua tahapan pemilu berpotensi terjadinya pelanggaran. Pelanggaran bisa dilakukan oleh penyelenggara pemilu atau KPU dan peserta pemilu, serta orang lain yang terlibat dalam proses pemilu tersebut.
“Contoh pelanggaran pemilu, surat suara, bilik suara, formulir model C atau kotak suara dirusak dengan sengaja. Menghalang-halangan proses pemilu ini bisa dijatuhi pidana pemilu,” ucap M. Khadafi.
Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut, Humas Bawaslu RI, Adrian Habibi dan Ronal, serta turut dihadiri seluruh Humas Bawaslu kab/kota se-Sumatra Barat. (*)