Atas dasar pertimbangan itu, menurut Diki maka sudah semestinya Gubernur melakukan evaluasi besar-besaran terhadap perizinan seluruh tambang yang beroperasi di Sumbar “Harusnya sudah sejak dulu Gubernur melakukan evaluasi. Jangan sampai hanya karena ada bencana seperti saat ini dievaluasi. Sementara tambang-tambang galian C di Jalan Solok-Solok Selatan yang telah berpuluh-puluh tahun melumpuhkan dan merusak jalan dan itu tidak pernah dievaluasi,” pungkasnya. (h/fzi)