SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Ribuan masyarakat dari lintas nagari di Kabupaten Solok mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok pada Kamis (28/12). Mereka meminta wakil rakyat tersebut meminta maaf karena sudah diduga ‘maling’ uang rakyat. Tak hanya itu, massa juga meminta anggota dewan yang dianggap mencuri uang rakyat untuk segera tobat dari perilaku korupsi.
“Mereka maling uang kami. Seharusnya bisa kami nikmati untuk pembangunan. Untuk itu kami meminta mereka anggota DPRD yang kami pilih, untuk segera meminta maaf kepada kami masyarakat dan bertobat. Jika permintaan ini tidak disikapi maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dari ini,” ucap Koordinator Umum (Kordum) aksi, Arisvan Bachtiar.
Ia mengatakan, korupsi yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD tersebut sudah berlangsung setiap tahunnya. Bahkan, pada 2022 bertambah besar mencapai Rp5,7 miliar. Temuan itu terbagi menjadi dua yakni mark up dan fiktif. “Setiap tahunnya semakin besar. Ini bukan soal mereka mau mengembalikan atau tidak, tetapi soal perilaku yang dilakukan berulang-ulang kali. Ini jelas maling. Kami menyesal memilih mereka, untuk ke depan kami tak akan memilih mereka lagi,” ujarnya.
Diungkapkannya, mereka datang murni dari solidaritas anak nagari yang terenyuh mengetahui uang rakyat yang dimakan oleh anggota DPRD dan ketahuan oleh BPK dengan nilai fantastis. “Kami malu memilih mereka. Andai saja BPK tidak memeriksa mereka terus menggerogotinya. Mungkin tuhan menunjukkannya, sehingga kami jadi tahu uang kami dimakan oleh mereka,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, jika uang Rp5,7 miliar itu diberikan kepada masyarakat dari Tigo Lurah dan daerah lainnya untuk pembangunan, dapat dipastikan sudah bisa membangun infrastruktur nagari seperti jalan, irigasi dan lainnya. “Bayangkan, Rp5,7 miliar kalau kita bangun jalan di Tigo Lurah masyarakat kami sudah pasti bahagia. Jalan-jalan dibangun, irigasi dibangun, sekolah dan layanan kesehatan. Tapi ada daya,mereka yang kami amanahkan justru mencuri uang rakyat,” ucapnya.
Disampaikannya, ada delapan tuntutan massa kepada anggota DPRD yakni, pertama, menuntut DPRD Kabupaten Solok untuk mendorong penegakan hukum secara menyeluruh. Kedua, menolak segala bentuk sikap DPRD yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya saja. Ketiga, mengutuk keras anggota DPRD Kabupaten Solok yang maling uang rakyat. Keempat, mengutuk oknum anggota DPRD Kabupaten Solok yang berkata kotor di depan publik
Berikutnya, mengecam DPRD Kabupaten Solok yang melakukan pembodohan terhadap rakyat. Keenam, meminta DPRD Kabupaten Solok tegak lurus dengan tupoksinya sebagai pemegang amanah rakyat. Ketujuh, mendesak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok agar segera memulangkan seluruh uang rakyat yang menjadi temuan hasil BPK RI kembali ke APBD. Dan terakhir, mendesak DPRD Kabupaten Solok untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Kabupaten Solok, sebab dari hasil audit BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas perbuatan fiktif dan mark up yang mengakibatkan hilangnya uang rakyat Kabupaten Solok senilai Rp5,7 miliar.