HARIANHALUAN. ID – BPJS Kesehatan Kesehatan Cabang Padang melakukan peluncuran implementasi layanan JKN dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (11/1). Peluncuran implementasi itu ditandai dengan penandatanganan secara simbolis sumpah janji layanan JKN tahun 2024 oleh 40 Fasiltas Kesehatan Rawat Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Peluncuran implementasi layanan JKN itu ditandai dengan penandatanganan komitmen pemenuhan 6 poin Janji Layanan JKN antara BPJS Kesehatan Cabang Padang bersama mitra fasilitas Kesehatan yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah menyampaikan Janji Layanan JKN merupakan pernyataan tertulis yang berisi poin fokus pelayanan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan.
Janji Layanan merupakan komitmen fasilitas kesehatan dalam menyelenggarakan layanan kepada peserta sesuai dengan kewajiban fasilitas kesehatan.
“Tahun 2024 telah menggenapkan perjalanan satu dekade Program JKN, kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN telah merevolusi sistem layanan kesehatan Indonesia,” ujarnya, Kamis (11/1).
Tidak hanya menyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia yang sebelumnya terkotak-kotak, BPJS Kesehatan juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung satu sama lain dalam mewujudkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara.
Oleh karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder melalui pemenuhan Janji Layanan JKN.
“Yang terdiri dari menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran Pelayanan, tidak menerima dokumen fotokopi kepada Peserta JKN sebagai syarat pendaftaran Pelayanan, memberikan Pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis), memberikan Pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta mencari obat jika terdapat kekosongan obat dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi” ujar Fauzi.
Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.
Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
“Tingkat kepuasan peserta JKN Tahun 2022 telah mencapai 89,6 persen, menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif,” kata Fauzi.
Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Fauzi menyampaikan per Januari 2024 ini, 40 FKRTL dan 210 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berkerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Padang.
“Per Januari 2024, cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Sumatera Barat sudah mencapai 92,73 persen dalam artian sebanyak 5.253.564 jiwa telah terdaftar sebagai Peserta JKN,” kata Fauzi.
Fauzi menerangkan, saat ini BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada peserta melalui beberapa inovasi seperti layanan digital non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga I-Care JKN ((Informasi Pencarian Riwayat Pelayanan Kesehatan).
Fauzi berharap seluruh pihak dapat membantu mensukseskan tranformasi mutu layanan ini agak dapat terimplementasi secara maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh peserta JKN.
“Melalui transformasi mutu layanan, kita berharap Program JKN ini dapat berjalan secara maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta,” kata dia.
BPJS Kesehatan memastikan seluruh pihak terkait dapat mendukung penuh trasnformasi mutu layanan. Sosialisasi secara maksimal juga terus dilakukan melalui pemasangan banner dan pamflet di lokasi strategis seperti diruang tunggu dan ruang IGD rumah sakit agar seluruh peserta BPJS Kesehatan dan petugas pemberi layanan dapat mengetahui dan mengimplementasikan Janji layanan tersebut sesuai ketentuan.
Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Bunda Padang, Helgawati, mengungkapkan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN. Ia menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan Cabang Padang. Momen ini dimanfaatkan untuk berdiskusi dan sharing pendapat mengenai peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami terus berupaya dan berkomitmen peningkatan sarana dan prasarana,” kata dia.
Harapannya dengan komitmen yang diberikan, seluruh peserta JKN tetap terlayani dengan baik sehingga peserta puas mengakses layanan di Rumah Sakit.
“Saran dan hasil diskusi dalam pertemuan ini juga dapat digunakan menjadi tolak ukur kami untuk peningkatan sistem layanan yang ada agar pelayanan kepada peserta JKN sesuai dengan harapan peserta,” ujar Helgawati. (h/yes)