Wujudkan Zero Knalpot Brong, 274 Kendaraan Dikandangkan Polresta Padang

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 274 unit kendaraan berknalpot brong atau bersuara bising, dikandangkan Polresta Padang dan Polsek jajaran dalam razia besar-besaran yang digelar di sejumlah lokasi di Kota Padang, Minggu (14/1/2024) dinihari tadi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan, operasi penindakan itu merupakan bagian dari upaya menjadikan Sumatra Barat (Sumbar), khususnya Kota Padang zero penggunaan knalpot bersuara keras di tahun 2024.

“Ya benar, operasi tadi malam dilaksanakan Polresta Padang beserta Polsek jajaran di sejumlah lokasi,” ujar Yanti.

Yanti menjelaskan, 274 unit kendaraan itu terdiri dari 270 unit sepeda motor dan empat unit mobil dengan pelanggaran knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi standar.

Ia memastikan, operasi penindakan Cipta Kondisi (Cipkon) serupa masih akan terus dimassifkan pihaknya, dalam rangka menghadirkan rasa aman nyaman tanpa gangguan bagi seluruh masyarakat Kota Padang.

“Pengguna knalpot brong rata-rata adalah remaja pelaku balap liar, yang tentu saja meresahkan dan mengganggu masyarakat. Maka dari itu, kami akan terus melakukan operasi penindakan seperti ini,” ujarnya.

Yanti juga mengimbau kepada masyarakat Kota Padang khususnya kalangan orang tua, agar senantiasa mengawasi dan memastikan kendaraan anaknya menggunakan knalpot standar yang tidak bersuara keras.

“Saya imbau kepada masyarakat jangan menggunakan knalpot suara bising. Hal ini, untuk kebersamaan kita bersama,” tuturnya. (*)

Exit mobile version