“Sudah banyak rumah masyarakat yang bagian belakangnya sudah habis dan langsung menghadap gelombang atau ombak. Dampaknya sudah sangat serius baik dari segi hilangnya rumah masyarakat atau bahkan terjadinya banjir Rob seperti di Pasaman maupun daerah lainnya,” kata Tomi menjelaskan,
Tomi menilai, kerusakan lingkungan akibat abrasi, juga semakin diperparah dengan banyaknya persoalan yang terjadi di seputar penata kelolaan zonasi wilayah pesisir pantai Sumbar. Terutama akibat terjadinya pembiaran alih fungsi kawasan lindung wilayah pesisir.
“Ada pembiaran di wilayah-wilayah yang bukan dari perkotaan, hal itu terjadi di Kota Padang dan Padang Pariaman. Dua kota ini tidak lagi memainkan peran untuk melindungi wilayah sempadannya dari abrasi,” bebernya.
Kondisi yang terjadi di dua Kota itu, kata Tomi, terjadi banyak pembiaran atas tumbuhnya bisnis tambak-tambak udang ilegal di daerah-daerah yang seharusnya menjadi kawasan lindung atau areal vegetasi tanaman Mangrove, bakau atau Nipah.
“Di dua kota ini , bahkan banyak ditemukan tambak udang berada di titik lokasi nol meter pasang tertinggi. Bukan lagi di 100 tapi sudah di 0 meter. Ini terjadi di Tambak Udang yang berada di dekat Bandara Internasional Minangkabau,” tutur tomi. (*)