Puluhan Miliar Dana BKK Rehab Rekon di Sumbar Masih Mengendap

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kendati Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mentransfer dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rehab Rekon gempa Pasaman-Pasaman Barat sejak bulan Desember tahun 2022 lalu, namun sampai saat ini belum juga direalisasikan. Dana BKK Rehab Rekon dengan nilai puluhan miliar ini pun terancam kembali ke kas provinsi. Pasalnya, sengkarut data kerusakan masih belum juga tuntas meski telah setahun lebih usai gempa melanda daerah itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, mengatakan, Pemprov Sumbar telah mentransfer dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rehab Rekon gempa Pasaman-Pasaman Barat sejak bulan Desember tahun 2022 lalu. Dana BKK tahun anggaran 2022  itu,  ditransfer ke kas  Kabupaten Pasaman sebesar  Rp10 miliar serta bagi Kabupaten Pasaman Barat sekitar Rp25 miliar usai kepala daerah di dua kabupaten terdampak itu menerbitkan SK status bencana.

“Soal informasi perkembangan rehab rekon silahkan tanyakan kepada BPBD, namun setahu saya (Dana BKK, red)  sampai saat ini belum direalisasikan di Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Medi kepada Haluan Rabu (17/1) di Padang.

Sesuai aturan berlaku, lanjut Medi, apabila sampai bulan November 2024 ini dana BKK Rehab Rekon itu masih belum bisa direalisasikan oleh  Pemkab Pasaman Barat, maka dana itu harus dikembalikan lagi kepada kas daerah Provinsi. “Karena anggaran tersebut maksimal dalam jangka 2 tahun harus direalisasikan, jika tidak tentu sesuai aturan harus disetorkan kembali ke kas provinsi Sumatera Barat” ucapnya.

Medi berharap, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat hendaknya bisa segera menggesa proses finalisasi dan fiksasi data kondisi rumah masyarakat yang hancur akibat bencana gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,1 yang terjadi pada tanggal 25 Februari 2022 silam itu.

“Pemerintah Provinsi tentu berharap Pemda segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar dana BKK yang ditransfer bisa segera direalisasikan. Sebab sangat sayang apabila dana ini harus kembali begitu saja  ke kas provinsi tanpa bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak,” pungkasnya. (h/fzi)

Exit mobile version