“Klien saya dipaksa untuk mendukung serta mensukseskan anak Bupati Pasaman Barat yang salah satu caleg DPR RI Sumbar 2 bernama HD Dianovri Harpama,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, kliennya juga diduga diancam jika tidak mau memenangkan anak bupati maka proposal bantuan pendidikan untuk PAUD nya yang bersumber dari nagari akan dihapuskan.
“Klien saya juga diancam tidak akan mendapat bantuan proposal pendidikan dari dana nagari meskipun bersikap netral,” ungkapnya.
Sementara itu pelapor Ii (34) usai membuat laporan di Bawaslu Rabu (24/1/2024) malam membenarkan dia diintimidasi untuk memenangkan salah satu calon anggota DPR RI yang merupakan anak Bupati Pasaman Barat.
Ia menjelaskan awalnya pada Sabtu (20/1/2024) dirinya mendapatkan telepon dari Pj Wali Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang inisial FY.
“Dalam telepon itu saya dituduh ikut menyukseskan calon legislatif DPR RI Hariadi BE dan disuruh mundur. Padahal saya tidak tim pemenangan tetapi hanya hubungan kedekatan saja dengan istri dari Hariadi BE. Saya sangat terkejut dan saya disuruh menghadap ke kantornya,” katanya.
Lalu Senin (22/1/2024) Ia mendatangi Kantor Wali Nagari Lembah Binuang dan bertemu dengan Pj Wali Nagari itu.