“Saat itu saya disuruh mundur dari tim Hariadi BE dan pindah menyukseskan anak bupati. Bahkan bantuan untuk sekolah saya diancam tidak diberikan dari dana bantuan operasional pendidikan. Saya merasa diintimidasi makanya saya membuat laporan,” sebutnya.
Menyikapi hal itu koordinator tim relawan Hariadi BE Pasaman Barat Muhammad Ikbal sangat menyayangkan sikap seorang Pj Wali Nagari yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN itu jelas harus netral dan tidak berpihak. Apalagi mengintimidasi seorang guru atau warga sekalipun,” katanya.
Menurutnya calonnya Hariadi BE merasa dizolimi karena ada seorang ASN yang ikut mengarahkan dan mengintimidasi seorang guru.
“Kami berharap pihak Bawaslu Pasaman Barat menindaklanjuti dan menindak pelaku karena telah menciderai demokrasi saat ini,” tegasnya. (*)