Dengan diresmikannya pemakaian rumah dinas oleh Kapolda, imbuhnya, diharapkan dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada personel Polresta Bukittinggi.
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyampaikan, rumah dinas berbentuk rumah susun ini sengaja diberi nama Tri Arga. Sebelumnya banyak alternatif nama yang akan digunakan.
“Setelah dirapatkan, kami putuskan yang netral dan umum saja yaitu Tri Arga. Nama Tri Arga ini sudah tidak asing lagi, khususnya bagi anggota kepolisian yang tinggal di Bukittinggi dan Sumbar pada umumnya,” kata Suharyono.
Dikatakannya, pembangunan rumah susun ini tujuan utamanya sebagai suatu wujud kepedulian dari lembaga kepolisian kepada insan Polri.
“Pada kesempatan ini kalau kita lihat sebenarnya belum terlalu mencukupi bagi seluruhnya, yang berkeinginan memiliki rumah tempat tinggal walaupun sifatnya adalah terbatas karena rumah dinas,” ujar Kapolda.
Menurutnya, karena rumah dinas ini titipan negara atas nama institusi Polri untuk anggota, maka harus dirawat dan dijaga dengan baik. Faktor kebersihan, ketertiban dan keindahan harus tetap terjaga.
“Tempat tinggal yang layak itu ibarat surga. Rumahku adalah Surgaku. Jadikan rumah dinas ini senyaman mungkin dan jadikanlah seperti surga bagi keluarga,” tutur Kapolda. (*)