Proses Tender Ditargetkan Selesai Semester I 2024, Kementerian PUPR Wanti-wanti Pembebasan Lahan Fly Over Sitinjau Lauik

Wagub Sumbar, Audy Joinaldy didampingi Kepala Bappeda Sumbar, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, dan Kepala Badan Penghubung Setdaprov Sumbar berfoto bersama Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian. IST

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID— Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy didampingi Kepala Bappeda Sumbar, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, dan Kepala Badan Penghubung Setdaprov Sumbar melakukan pertemuan dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian di Jakarta, Senin (29/1) kemarin.

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan jalan tol Seksi Sicincin-Bukittinggi, Fly Over Sitinjau Lauik, penataan Kelok IX, dan usulan inpres jalan daerah dapat kembali masuk dalam proyek strategis nasional.

“Kami datang karena kami serius. Apalagi apa yang kami usulkan ini telah menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat di Sumbar. Bahkan sebelumnya hal ini juga telah dibahas Gubernur Sumbar dengan Menteri PUPR pada awal Januari lalu. Artinya, sekarang kami sifatnya mem-follow up kembali agar menjadi lebih matang,” kata Audy usai pertemuan.

Mengenai penataan Kelok IX, Pemprov Sumbar tahun ini akan menyusun master plan penataannya, yang kemudian setelah selesai akan diajukan kepada Kementerian PUPR untuk pembangunannya.

Dalam kesempatan itu juga didiskusikan mengenai pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, dimana ditargetkan pada semester 1 2024 ini proses tender KPBU sudah selesai dan diharapkan segera dimulai pembangunannya.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian menyebut, sejumlah usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tersebut akan segera melaporkannya kepada Menteri PUPR untuk kemudian dibahas dalam rapat lintas kementerian. “Khusus untuk Fly Over Sitinjau Lauik, dalam semester 1 ini ditargetkan proses tender KPBU bisa selesai,” kata Hedy.

Selanjutnya, ia menegaskan, jika sejumlah usulan tersebut disetujui, diharapkan komitmen dari pemerintah daerah untuk percepatan dalam pembebasan lahan. Tujuannya agar nantinya proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai harapan. (h/rel)

Exit mobile version