Sabtu, 18 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Ledakan di RS Semen Padang Hospital, Ini Penjelasan Praktisi K3!

Editor: Nasrizal
Kamis, 01/02/2024 | 18:38 WIB
Ulul Azmi

Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ulul Azmi

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ulul Azmi menangapi persoalan musibah yang menimpa di Rumah Sakit Semen Padang Hospital (SPH) pada Selasa (30/1/2024). Akibat peristiwa ini 102 pasien terpaksa dipindahkan ke rumah sakit terdekat.

Ulul Azmi mengatakan, dari beberapa kronologi kejadian yang tersebar ada beberapa hal yang perlu disampaikan salah satunya terkait dengan kegiatan perbaikan AC central. Yang mana, AC central disebut sebagai pesawat pendingin, serta adanya kegiatan pengelasan terhadap jalur AC yang lagi dalam proses perbaikan.

“Dilihat dari sudut pandang K3, dari segi regulasi yang mengatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 01 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja di Pasal 2 ayat 1 yang diatur ialah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, dalam tanah, dipermukaan air, dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia, serta ayat 2 yang merupakan ketentuan-ketentuan dari ayat 1 yang berlaku dalam tempat kerja salah satunya dalam huruf a. Dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya atau dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan,” kata Ulul Azmi, yang juga Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekanan (AK3 PUBT).

Ia mengatakan, kegiatan dan pekerjaan reparasi terhadap pesawat pendingin tersebut harus menerapkan syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau kita merujuk pada pesawat pendingin yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016 tentang K3 bejana tekanan dan tangki timbun yang tertuang dalam Pasal 5 ayat 1 yang termasuk dalam bejana tekanan salah satunya di Huruf e, yaitu pesawat pendingin yang mana ketentuan terkait hal tersebut diatur dalam Pasal 5 ayat 2, yaitu bejana tekanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tekanan lebih dari 1 kg/cm2 (satu kilogram per sentimeter persegi) dan volume lebih dari 2,25 (dua koma dua puluh lima) liter,” ujar  Ulul Azmi yang juga merupakan putra daerah Sumatra Barat.

Ulul Azmi, yang juga Ketua Bidang K3 Badan Kejuruan Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia ini menyebutkan, bicara pesawat pendingin yang digunakan rumah sakit maupun perhotelan, tentu termasuk objek pengawasan yang wajib menerapkan syarat K3. “Kita melihat dari personel bahwasanya harus memiliki teknisi bejana tekanan dan tangki timbun yang memiliki kompetensi dan lisensi K3, yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang bertanggungjawab atas pemasangan, pemeliharaan, perbaikan, modifikasi dan pengisian bejana. Karena tekanan dan tangki timbun dilakukan oleh teknisi K3 bidang bejana tekanan dan tangki timbun salah satunya adalah pesawat pendingin,” katanya, Kamis (1/2/2024).

Laman 1 dari 2
12Next
Reporter: Fardi
Tags: AK3 PUBTFIM PII Wilayah RiauLedakan ACSemen Padang Hospital
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Puncak ADUJAK Sumbar 2025 Berlangsung Semarak, Kaper BKKBN Imbau Duta GenRe jadi Role Model Generasi Emas

Puncak ADUJAK Sumbar 2025 Berlangsung Semarak, Kaper BKKBN Imbau Duta GenRe jadi Role Model Generasi Emas

Sabtu, 18/10/2025 | 12:55 WIB
Lomba di Ar Risalah, MTsN 2 Padang Kirim Peserta

Lomba di Ar Risalah, MTsN 2 Padang Kirim Peserta

Sabtu, 18/10/2025 | 11:31 WIB
Nagari Lawang Semakin BRILian Berkat BRI

Nagari Lawang Semakin BRILian Berkat BRI

Sabtu, 18/10/2025 | 10:39 WIB
JKK dan JKM Sesuai Prinsip Syariah, BPJS Ketenagakerjaan Dapat Restu Fatwa MUI

JKK dan JKM Sesuai Prinsip Syariah, BPJS Ketenagakerjaan Dapat Restu Fatwa MUI

Jumat, 17/10/2025 | 15:18 WIB
Pembangunan Pabrik Hilirisasi Gambir di Sumbar Perlu Perencanaan Matang

Pembangunan Pabrik Hilirisasi Gambir di Sumbar Perlu Perencanaan Matang

Jumat, 17/10/2025 | 15:10 WIB
Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

Jumat, 17/10/2025 | 15:02 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran
OPINI

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB

SelengkapnyaDetails
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB
Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Kamis, 16/10/2025 | 19:55 WIB
Hutan Wakaf dan Tantangan Implementasinya

Hutan Wakaf dan Tantangan Implementasinya

Kamis, 16/10/2025 | 16:41 WIB
Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

Rabu, 15/10/2025 | 13:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sinergi TNI dan Pemkab Pessel, Dua Nagari jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih

    Sinergi TNI dan Pemkab Pessel, Dua Nagari jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Matangkan Langkah Jadi Sentra Hilirisasi Produk Gambir Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Rumah Warga di Pessel Terendam Banjir, BPBD: Kondisi Sudah Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pessel Tangkap Pelaku Pencurian Barang Inventaris Senilai Rp103 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dua terdakwa kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang meninggal dunia pada Kamis (9/10).

Keduanya, berinisial A (68) dan M (59), wafat setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan selama masa penahanan. Saat kejadian, proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.

Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menjelaskan bahwa A mulai mengalami gejala sakit sejak Selasa (30/9). Ia kehilangan kemampuan mengurus diri, sulit diajak berkomunikasi, dan menolak makan.

Tim medis Rutan kemudian melakukan pemeriksaan awal dan merekomendasikan agar A dirawat di rumah sakit.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-135775/dua-terdakwa-kasus-rudapaksa-anak-meninggal-dunia-di-padang/
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana menjadikan Sumbar sebagai sentra hilirisasi nasional untuk aneka produk turunan gambir. Selain itu, Pemprov juga membentuk Tim Percepatan Hilirisasi Gambir Sumbar yang beranggotakan instansi lintas sektor, termasuk unsur akademisi dan asosiasi petani.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.