KPU Bukittinggi Distribusikan Logistik Pemilu

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke 24 kelurahan di Kota Bukittinggi, Selasa (13/2).

Pelepasan pendistribusian logistik dari gudang GOR Bermawi Gulai Bancah Bukittinggi disaksikan unsur Forkopimda, aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, Bawaslu dan stakeholder terkait lainnya.

Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra mengatakan, proses pengiriman logistik ke kelurahan bekerjasama dengan PT pos Indonesia. Logistik dibawa dengan mengunakan 6 unit armada truk Colt Diesel yang dikawal oleh aparat kepolisian dari Polresta Bukittinggi.

Sesampai ditingkat kelurahan, logistik akan disimpan sementara di kantor lurah setempat. Kemudian pada pagi Rabu 14 Februari 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendistribusikan logistik tersebut ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“KPPS akan mengambil logistik dari kantor lurah dan membawanya ke TPS pada pagi Rabu atau sesudah sholat subuh dengan pengawalan dari pihak keamanan,” kata Satria.

Menurutnya, dalam pendistribusian logistik mulai dari pengiriman, penyimpanan di kantor lurah, hingga pendistribusiannya ke TPS, KPU Bukittinggi melibatkan anggota TNI/Polri, Satlinmas dan Satpol PP. Hal ini guna mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.

Untuk Kota Bukittinggi ujar Satria, terdapat 365 TPS yang tersebar di 24 keluarga pada tiga kecamatan yang ada. Dengan rincian Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) 152 TPS, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) 84 TPS, dan Kecamatan Guguk Panjang 129 TPS.

Masing-masing TPS akan mendapatkan lima kotak suara, yakni untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,

“Semua TPS di Kota Bukittinggi mudah dijangkau. Kita harapkan proses pendistribusian logistik oleh KPPS ke tingkat TPS tidak menghadapi kendala,” harap Satria.

Ia juga mengingatkan warga untuk dapat mendatangi TPS pada Rabu 14 Februari 2024 dengan membawa KTP Elektronik. Nantinya di TPS akan ada lima lembar surat suara untuk dicoblos di bilik TPS.

“Untuk surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden ditandai dengan warna abu-abu. Surat suara DPR RI berwarna kuning. Surat suara DPD berwarna merah. Surat Suara DPRD Provinsi berwarna biru, dan DPRD kabupaten/ kota berwarna hijau,” tuturnya. (h/Gatot)

Exit mobile version