Bahas Percepatan Pembangunan Mentawai, Pemprov Sumbar Undang Rapat Lima Kementerian

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengundang perwakilan 5 (lima) kementerian untuk rapat bersama guna membahas sejumlah permasalahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Kamis (29/2) mendatang.

Rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan strategi percepatan pembangunan di Mentawai, dimana saat ini daerah tersebut masih berstatus daerah tertinggal sehingga perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, ada dua hal yang akan menjadi fokus pembahasan lada rapat koordinasi tersebut. Yaitu percepatan pembangunan bidang ekonomi serta pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Dua hal itu erat kaitannya dengan ketersediaan infrastruktur sehingga akan sulit jika hanya ditangani oleh pemerintah daerah saja,” ujarnya Jumat (23/2).

Gubernur menekankan, permasalahan yang dihadapan Kabupaten Kepulauan Mentawai sangatlah kompleks. Kondisi itu membutuhkan skala kewenangan yang lebih besar sehingga perlu dibahas dengan pihak Kementerian.

Ia menjelaskan, lima kementerian yang diundang Pemprov Sumbar tersebut di antaranya adalah , Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Selain pihak kementerian, kita juga mengundang sejumlah instansi vertikal di Sumbar. Diharapkan melalui rapat tersebut akan lahir solusi konkret untuk kemajuan Mentawai kedepan,” ucap Mahyeldi.

Senada dengan Gubernur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumbar, Medi Iswandi juga mengatakan untuk mengentaskan Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status tertinggal membutuhkan peran aktif dari Pemerintah Pusat. Sebab, permasalahannya cukup mendasar dan membutuhkan intervensi lintas kementerian.

“Permasalahan utama di Mentawai adalah rendahnya pertumbuhan ekonomi dan angka Indek Pembangunan Manusia (IPM), serta tingginya angka kemiskinan dan stunting. Disamping itu, berdasarkan Data Indeks Desa Membangun Sumatera Barat Tahun 2023, dari 43 desa di Mentawai, 8 desa diantaranya masih berstatus tertinggal, 21 desa kategori berkembang, 10 desa kategori maju dan 3 desa kategori mandiri. Sehingga penanganannya perlu intervensi dari Pemerintah Pusat,” jelas Medi Iswandi.

Medi Iswandi juga mengungkap alasan, kenapa rapat koordinasi tersebut digelar di Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai atau tidak diselenggarakan di Ibu Kota Provinsi. Menurutnya, hal itu bertujuan agar para peserta dapat merasakan secara langsung beratnya kondisi kehidupan masyarakat di Mentawai.

“Diprediksi total peserta rapat berjumlah sebanyak 300 orang, rata-rata dari mereka adalah para pengambil kebijakan di instansinya masing-masing. Kita berharap, setelah merasakan langsung kondisi kehidupan di Mentawai nanti, akan ada solusi nyata dari para peserta rapat,” pungkas Kepala Bappeda Sumbar tersebut.

Selain dihadiri oleh perwakilan kementerian dan instansi vertikal, rapat koordinasi tersebut juga akan diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. (h/fzi )

Exit mobile version