Pemprov Sumbar Lakukan Pendampingan Gadis Yatim Piatu Korban TPPO Asal Pessel yang Terlantar di Jakarta

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memberikan pendampingan terhadap seorang gadis dibawah umur asal Pesisir Selatan yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengandaian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Sumbar Herlin Sridiani mengatakan, jajaran UPTD PPA Sumbar yang kebetulan sedang berada di Jakarta, telah bertemu dengan anak tersebut

“Ya, jajaran UPTD PPA yang kebetulan sedang di Jakarta, telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap korban,” ujarnya Jumat (23/2).

Herlin menjelaskan, korban merupakan seorang gadis yatim piatu Asal Pesisir Selatan yang batu berusia 14 tahun. Saat ini, ia telah ditempatkan di Panti Sosial Bina Insani Cipayung Jakarta Utara.

“Kondisinya baik, kelelahan pasti ya. Saat ini kami bersama Badan Penghubung Provinsi Sumbar, UPTD PPA DKI Jakarta, UPPA Polres Jakarta Utara
tengah memberi pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban,” jelas mantan direktur RSUD Dr. Rasyidin Padang ini.

Berdasarkan pengakuan korban, lanjut Herlin. Ia dibawa ke Jakarta bersama puluhan anak lainnya dari Pesisir Selatan menuju Kota Padang. Dari Padang, mereka juga sempat diberangkatkan ke Pekanbaru hingga ke Pulau Batam hingga akhirnya dibawa ke Jakarta.

“Selanjutnya mereka dipisahkan sampai tidak pernah ketemu satu dengan yang lainnya. Awalnya mereka dijanjikan uang 5 juta plus iphone dan bekerja di Padang. Namun faktanya, ternyata bohong,” jelas Herlin.

Ia mengungkapkan, gadis yatim piatu malang itu, akhirnya ditemukan oleh
seorang penjual kopi keliling bernama Wahati dibawah kolong Tol Ancol. Saat ditemukan, ia menangis dan meminta perlindungan agar bisa tinggal di rumah Wahati.

“Ini sangat sensitif, penanganan perlu dilakukan secara soft, agar jangan sampai korban mengalami trauma yang berkepanjangan. Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan DPPPA Kabupaten Pesisir Selatan, hingga Bareskrim Polri,” ucap Herlin.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus TPPO yang diperkirakan menimpa 60 orang anak dibawah umur asal Sumbar ini, juga telah dimonitoring oleh Satgas TPPO Polda Sumbar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini

“Ya, kami telah memonitoring kasus itu. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Haluan Kamis (22/2).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan, penyelidikan dilakukan untuk menelusuri informasi terkait adanya dugaan kasus TPPO dalam peristiwa terlantarnya seorang korban dibawah umur asal Sumbar yang mengaku dibawa ke Jakarta untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut.

Dikatakannya, pasca munculnya berita viral tersebut, Satgas TPPO Polda Sumbar dibawah komando Direktur Reserse Kriminal Umum, telah melakukan penelusuran informasi serta memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Sesuai Instruksi Kapolri serta perintah Kapolda, Polda Sumbar berkomitmen menumpas habis segala bentuk TPPO yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut perintah Kapolri dan Kapolda tersebut, lanjut Dwi, sejak beberapa waktu belakangan, Polda Sumbar bahkan telah memerintahkan seluruh jajaran mulai dari tingkatan Polres hingga Polsek untuk menumpas segala bentuk TPPO.

“Mulai dari prostitusi online, penyaluran tenaga kerja migran ke luar negeri maupun didalam negeri. Pengawasan dilakukan pada proses perekrutan, penampungan, pemberangkatan hingga pemulangan,” jelasnya.

Dwi juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai oknum-oknum yang mengumbar janji bisa memberikan pekerjaan dengan gaji tinggi.

Sebelum menerima tawaran, masyarakat diminta untuk menelusuri latar belakang perusahaan maupun perorangan yang mengaku bisa memberikan pekerjaan.

“Sebab dalam menjerat para korbannya, para pelaku TPPO pasti akan selalu mengiming-imingi korban dengan gaji tinggi, dan masa depan yang lebih terjamin. Masyarakat jangan langsung percaya. Kenali perusahaan ataupun orangnya. Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila ada hal-hal yang mencurigakan,” pungkas dia. (h/fzi)

Exit mobile version