Jon Firman Pandu saat dikonfirmasi melalui telepon belum memberikan jawaban. Namun pada berita sebelumnya, ia mengatakan, tidak membantah adanya permintaan dukungan oleh Datuak Tumanggung untuk maju di Pilkada pada saat itu.
“Jadi Dt Tumanggung menyampaikan ingin maju di Pilkada Solok Tahun 2020 dan meminta dukungan ke partai dan saya sampaikan saya hanya bisa menyampaikan ke pusat. Keputusan itu ada di pusat,” ucap Jon Firman Pandu.
Terkait dengan bakal dilaporkannya ia ke polisi. Ia menyerahkannya kepada Iriadi, karena hal tersebut bagian dari hak seseorang. “Laporan itu kan hak beliau,” kata Jon Firman Pandu. (*)
Iriadi Datuak Tumangguang memperlihatkan bukti Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Kepolisan Nomor: STTL/173.a/IV/2002/SPKT/Polda Sumatra Barat.