Atasi Kemacetan Padang-Bukittinggi, Dishub Sumbar Siapkan Langkah Penanggulangan

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat (Dishub Sumbar) segera menyiapkan langkah-langkah penanggulangan titik-titik kemacetan yang telah terpetakan di sepanjang akses jalan Padang-Bukittinggi pada forum Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan angkutan Lebaran 1445 H.

Kepala Dinas Perhubungan Sumatra Barat, Dedy Diantolani mengatakan, pihaknya bahkan telah mulai turun ke lapangan untuk meninjau sejumlah titik lokasi kemacetan yang dikeluhkan masyarakat.

“Pertama untuk perlintasan sebidang di Duku yang memang jadi keluhan. Kemarin kami sudah turun dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), PT KAI dan juga Dishub Sumbar,” ujarnya kepada Haluan, Selasa (12/3/2024).

Menurut Dedy, di lokasi tersebut memang ditemukan adanya kerusakan aspal di tengah-tengah rel kereta api yang cukup menyulitkan kendaraan roda empat melintas. Kerusakan itu akan segera diperbaiki sebelum Lebaran.

Namun demikian, kemacetan yang ditimbulkan oleh kerusakan aspal di perlintasan sebidang itu, tidak sampai membuat waktu tempuh Padang-Bukittinggi menjadi enam jam, seperti halnya yang terjadi saat dilakukannya penutupan akses jembatan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) beberapa waktu lalu.

“Terkait waktu tempuh menjadi enam jam. Itu terjadi pada saat diberlakukannya penutupan akses jembatan menuju bandara. Sekarang sudah tidak lagi, paling lama mungkin kemacetannya hanya setengah jam, karena memang ada perlambatan. Perlambatan ini akan segera kita tindaklanjuti,” katanya.

Dedy mengungkapkan, titik kemacetan lainnya di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, adalah di kawasan perlintasan pengerjaan proyek jalan Tol Padang-Sicincin. Seperti tahun sebelumnya, pengangkutan material tol dari lokasi tersebut akan dihentikan satu minggu sebelum Lebaran.

Penghentian pengangkutan material tol dari lokasi tersebut, dilakukan seiring dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan, Kapolri, serta Kementerian PUPR terkait pembatasan kendaraan angkutan barang jelang Lebaran.

“Kita menunggu SKB, jika SKB sudah ada, kita buatkan juga SK Gubernur sebagai turunannya, seperti pada tahun lalu, jelang Lebaran, untuk sementara akan kita batasi truk angkutan barang. Kecuali mobil pembawa BBM dan sembako. Kendaraan itu saja yang akan diperbolehkan,” ujarnya.

Sementara terkait dengan titik-titik kemacetan yang seringkali terjadi di Padang Luar, Lembah Anai dan sebagainya, sambung Dedi, dalam minggu besok pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar.

Salah satu fokus pembahasan rapat, adalah terkait dengan kemungkinan pemberlakukan kembali sistem One Way yang pernah diterapkan pada tahun sebelumya, dalam upaya mengurai kemacetan yang sering terjadi pada momen libur Lebaran.

“Nah, One way. Ini masih akan kita kaji, rapatnya pada minggu besok. Sementara untuk titik-titik kemacetan yang terjadi di sekitaran perlintasan kereta api, kita sudah turun dan Kamis kita akan melakukan rapat tindaklanjutnya,” tutur Dedy. (*)

Exit mobile version