Polisi Tangkap Tiga Orang Terduga Kasus Penganiayaan di Balai Baru

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim Klewang I Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga orang atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di kawasan Balai Baru hari Minggu (17/3).

“Korban merupakan asisten rumah tangga (art) asal Kabupaten Bungo Jambi atas nama Nyimas Ariyani (21),” ujar Kanit Opsnal Polresta Padang, Adrian Afandi, Senin(18/3).

Adrian mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap merupakan dua orang perempuan dengan inisial NKP(24), SH(46) warga Ganting, Padang Timur, dan satu orang laki-laki inisial D(31) warga Kecamatan 2×11 Enam Lingkuang, Padang Pariaman.

“Pembunuhan diduga terjadi di dalam kontrakan Kelurahan Gunung Sarik Kota Padang pada hari Minggu (17/3), “ ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap ketika kakak korban melaporkan kematian adiknya ke polisi. Awalnya pihak keluarga menerima informasi bahwa Nyimas telah meninggal, kabar tersebut kemudian dikonfirmasi ke pemilik kontrakan tempat korban dan pelaku tinggal. Pemilik kontrakan menyebut bahwa korban telah dikuburkan namun terdapat banyak luka dan lebam di tubuh korban.
“Kakak korban melapor ke Polresta Padang pada hari Jumat(5/1), selanjutnya laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan insentif,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, Polisi menetapkan sebanyak empat orang tersangka.

“Tiga orang sudah berhasil kita amankan sedangkan satu orang lagi masih dalam pengejaran,”ujarnya. (*)

Exit mobile version