BKKBN Sumbar Dorong Peningkatkan Cakupan KB di Fasyankes

HARIANHALUAN.ID – Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melakukan kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perluasan Akses Pelayanan KB di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Tingkat Provinsi dan Kab/Kota, Kamis (21/3).

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Fatmawati mengatakan tersedianya Fasyankes merupakan salah satu standar dalam penyelenggaraan Pelayanan KB.

“Kuantitas Fasyankes yang memberikan Pelayanan KB, menjadi kunci utama dalam Perluasan Akses Pelayanan KB bagi Pasangan Usia Subur (PUS) di seluruh tingkat wilayah,” ujar Fatmawati.

Ia menambahkan pada tahun 2023 pencapaian jumlah Fasyankes yang telah teregistrasi di Aplikasi BKKBN ada sebanyak 447 Fasyankes. Sedangkan pada tahun 2024 target Fasyankes yang terfasilitasi dan teregistrasi berjumlah 492 Fasyankes.

“Pencapaian target ini membutuhkan dan kerja sama dari semua pihak dan mitra yang terkait,” tuturnya.

Diharapkan antara Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat dan mitra dapat saling bersinergi dan mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Ia menambahkan, BKKBN mendukung dua agenda pembangunan/prioritas nasional yaitu meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

“Salah satu program prioritas untuk mendukung pencapaian SDM berkualitas dan berdaya saing adalah peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang salah satu kegiatannya dilakukan dengan meningkatkan kesehatan ibu, anak, KB dan kesehatan reproduksi,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Bina Akses Pelayanan KB BKKBN Pusat, Zamhir Setiawan mendorong untuk meningkatkan cakupan KB melalui perluasan cakupan pelayanan di Fasyankes seperti Rumah Sakit, Klinik, Praktik dokter dan lainnya.

“60 persen pelayanan KB kita ada di bidan. Di tempat lain masih relatif kecil seperti praktik dokter, klinik, RS masih dibawah 40 persen,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, secara nasional penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) masih dibawah 30 persen. Sebagian besar masyarakat masih menggunakan pil dan, suntik.

“Mindset Pasangan Usia Subur (PUS) ini harus kita ubah, dengan pahaman MKJP itu lebih efektif dan ekonomis. Akseptor tidak perlu bolak balik sekali sebulan, sekali tiga bulan. Tapi sudah jangka panjang,” katanya.

Ia merekomendasikan pemetaan kembali fasyankes yang memberikan pelayanan KB, registrasi Fasyankes, optimalisasi koordinasi dan pembinaan terhadap fasyankes, serta pemanfaatan anggaran (APBN dan BOKB) dalam perluasan akses pelayanan, penguatan kemitraan dan peningkatan pencatatan dan pelaporan hasil. (h/yes)

Exit mobile version