“Arsipnya tidak tinggal disini, tetapi ada catatan agenda surat keluarnya, jadi untuk memudahkan apa yang tidak ditemukan disana, petunjuknya ada di buku agenda dan surat masuk Dinas pendidikan dan PBJ tahun 2021,” jelasnya.
Ia juga memastikan, Pemprov Sumbar akan bersikap kooperatif dalam menyikapi proses pengusutan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejati Sumbar di Dinas Pendidikan.
“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum, proses penyidikan, bagi yang melakukan kesalahan tentu harus mempertanggungjawabkan, tapi kita lihat lah nanti seperti apa hasilnya,” pungkasnya. (*)