Selama Lebaran, Sampah Kiriman ke TPA Regional Payakumbuh Meningkat 15 Sampai 20 Persen

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Volume timbulan sampah kiriman dari empat Kabupaten Kota yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh selama musim libur lebaran idul fitri 1445 Hijriah kemarin meningkat 15 sampai dengan 20 persen dibandingkan hari-hari biasa.

Pemerintah Kabupaten/ Kota diminta untuk segera melahirkan langkah kongkrit dan himbauan yang massif kepada masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pengurangan, pemilahan dan pengolahan sampah di unit-unit Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce-Reuse-Recycle (3R) yang telah tersedia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Barat, Tasliatul Fuadi mengungkapkan, sejak dilakukannya pembukaan sementara TPA Regional Payakumbuh pasca rusak dilanda longsor pada tanggal 1 April lalu, sampai saat ini TPA tersebut telah menerima 3,314,07 ton sampah kiriman dari empat Kabupaten Kota.

“Rinciannya 280,15 ton sampah dari Kabupaten Agam, 172,54 ton sampah dari Kabupaten Lima Puluh Kota, 1,397,00 ton sampah dari Kota Bukittinggi dan 1,464,38 ton sampah dari Kota Payakumbuh,” ujarnya kepada Haluan Rabu (17/4).

Menurut Fuadi, satu hari menjelang lebaran, volume timbulan sampah kiriman dari empat Kabupaten Kota yang masuk ke TPA Regional Payakumbuh, diperkirakan meningkat signifikan antara 15 sampai 20 persen dibandingkan hari biasa.

Hal itu berkaitan dengan peningkatan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat yang melakukan bersih-bersih rumah. Atas dasar itu, setelah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten/Kota, satu hari jelang lebaran, pihaknya bahkan sengaja memperpanjang waktu operasional TPA Regional Payakumbuh.

“Pada tanggal 10 April jam operasional TPA Regional Payakumbuh kita perpanjang sampai pukul 17.30 WIB. Padahal pada hari biasa, jam operasional hanya sampai dengan pukul 01,00 WIB,” jelasnya.

Tasliatul Fuadi menegaskan, sesuai komitmen dan kesepakatan dengan empat Kabupaten Kota pengguna, pembukaan TPA Regional Payakumbuh hanya bersifat sementara sampai dengan tanggal 31 Mei mendatang.

“Sepuluh hari jelang berakhir (tanggal 31 Mei) akan kita evaluasi kembali. Apakah (TPA Regional Payakumbuh) masih memungkinkan digunakan atau tidak ,” jelasnya.

Dana Ganti Rugi Tersedia, Namun Data Lahan Terdampak Masih Simpang Siur

Terkait proses ganti rugi lahan pertanian produktif masyarakat yang rusak akibat tertimbun longsoran sampah TPA Regional Payakumbuh yang terjadi pada tanggal 20 Desember 2023 lalu, Fuadi mengatakan tim gabungan Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh sudah melakukan peninjauan kelapangan.

Dana untuk pembayaran ganti rugi tanaman masyarakat terdampak pun, sudah tersedia sekitar Rp 200 juta dan telah dititipkan ke kas Dinas Pertanian Sumbar untuk segera dibayarkan setelah data lahan serta masyarakat terdampak selesai diverifikasi dan difinalisasi.

Namun demikian, menurut Fuadi, sampai saat ini data luas lahan pertanian produktid terdampak longsoran TPA Regional Payakumbuh masih simpang siur sehingga diperlukan pendataan dan verivikasi ulang.

“Data luas lahan terdampak masih simpang siur, karena kemarin ada juga dari Lembaga Kerapatan Adat Nagari yang menuntut juga. Katanya luas lahan terdampak seluas 17 hektar, saya sudah perintahkan kepala UPTD untuk melakukan pendataan dan pengukuran ulang. Benar atau tidaknya data luas terdampak,” ucapnya.

Fuadi menambahkan, sebelumnya ada yang melaporkan bahwa luas lahan pertanian terdampak adalah seluas 5 hektar. Namun setelah dilakukan verivikasi ke lapangan, luas lahan yang terdampak ternyata hanya lebih kurang 1,5 hektar.

“Itu yang akan kita lakukan verifikasi lapangan dan pengecekan ulang, termasuk dengan jumlah masyarakat penerima ganti rugi, benar tidak mereka yang punya,” ucapnya

“Kalau tanahnya yang tertimbun, penggantiannya harus melalui Appraisal. akan ada lagi tim Appraisal. Artinya, belum bisa kita tentukan nilai dan berapanya. Masih sedang berproses,” tambahnya.

Terakhir, Fuadi menyampaikan, data volume timbulan sampah kiriman dari empat Kabupaten Kota ke TPA Regional, menunjukkan bahwa sampah kiriman dari Kota Payakumbuh dan Kota Bukittnggi meningkat signifikan selama lebaran.

Oleh karena itu, Kadis LH Sumbar yang dikenal cukup dekat dengan berbagai kalangan ini sangat berharap agar masyarakat juga ikut ambil bagian dalam upaya mengurangi volume timbulan sampah secara mandiri sejak dari level rumah tangga.

“Karena tanpa adanya upaya pengurangan sampah secara mandiri oleh masyarakat, sampah yang masuk ke TPA akan terus meningkat. Sementara kita tahu bahwa daya tampung TPA Regional Payakumbuh terbatas. Pembukaan pun hanya dilakukan sementara sampai dengan tanggal 31 Mei,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version