PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah pusat resmi menambah kuota pupuk bersubsidi untuk Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 120.503 ton. Dengan penambahan tersebut, total alokasi pupuk bersubsidi yang diterima petani Sumbar tahun ini menjadi 359.395 ton.
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Sumbar, Ferdinal Asmin mengatakan, penambahan kuota pupuk bersubsidi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2024 ini. Arahan tersebut kemudian dituangkan ke dalam Surat Kementan RI Nomor: 51/SR.210/M/03/2024 perihal Alokasi Tambahan Pupuk Bersubsidi.
Dalam surat itu disebutkan bahwa volume pupuk bersubsidi tahun 2024 bertambah menjadi 9,55 juta ton, termasuk pupuk organik untuk sembilan jenis komoditas yang dialokasikan pada 34 provinsi.
Untuk di Sumbar, alokasi pupuk bersubsidi bertambah sebanyak 120.503 ton. Dengan rincian, pupuk Urea bertambah sebanyak 48.684 ton, sehingga dari yang sebelumnya sebanyak 68.638 ton menjadi 117.322 ton. Kemudian, pupuk NPK yang sebelumnya 61.111 ton menjadi 130.643 ton atau terjadi penambahan sebanyak 69.532 ton. Lalu, pupuk NPK Formulasi Khusus bertambah menjadi 2.284 ton, dari yang sebelumnya hanya 385 ton.
Ferdinal menyatakan, jika dibandingkan dengan alokasi tahun lalu, dengan penambahan ini, kuota pupuk bersubsidi untuk Sumbar boleh dikatakan meningkat. Pada 2023 lalu, Sumbar dijatah 238.892 ton, dengan rincian, jenis Urea sebanyak 150.549 ton, NPK 77.183 ton, dan NPK Formula Khusus 11.160 ton.
Kendati demikian penambahan kuota pupuk bersubsidi ini belum lagi mampu memenuhi kebutuhan pupuk di Sumbar. Ia menyebut, berdasarkan hitungan-hitungan kasar, untuk pertanian pangan saja, seperti padi dan jagung, Sumbar butuh setidaknya 500.000 ton pupuk. Jadi, kalau hanya mengandalkan pupuk bersubsidi, jelas tidak bisa. Lantaran masih sangat jauh dari kebutuhan petani di Sumbar.