Ia mengatakan, ada dua indikator yang dirumuskan dalam road map pelaksanaan progul menciptakan usahawan baru dalam Perbup no 22 tahun 2022,
Yakni, indikator humlah usahawan baru (orang) yang difasilitasi pemerintah daerah dan jumlah usahawan baru (orang) yang tercipta dari yang di fasilitasi tersebut.
“Untuk indikator usahawan baru yang difasilitasi pemda bisa melalui pelatihan-pelatihan, bantuan bibit, bantuan modal usaha,” katanya lagi.
Sedangkan indikator jumlah usahawan baru yang tercipta adalah diukur dari yang sudah memulai usaha setelah mereka dibekali melalui berbagai pelatihan, pendampingan dan bantuan sehingga fasilitasi yang dilakukan pemda tersebut dinilai berhasil.
Jadi kalau dilihat pada kedua indikator tersebut dan merujuk pada definisi, ruang lingkup dan upaya yang dilakukan pemda melalui program kegiatan yang ada pada 10 urusan potensial sebagaimana yang tertuang dalam roadmap pelaksanaan progul tersebut, maka capaian kedua indikator progul menciptakan usahawan baru tersebut sampai tahun 2023 cukup baik yaitu dengan capaian 80 persen.
Dalam pencapaian wirausaha baru dan lapangan kerja itu, terdapat 10 urusan yang menjadi pendorong atau yang menjadi leading sektornya.