Sepekan Pelunasan Bipih, 2.029 CJH Sumbar Sudah Konfirmasi Pelunasan

pelunasan Bipih

Kabid PHU Joben didampingi Subkoordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji. IST

HALUANNEWS, PADANG – Sepekan masa konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M, kurang lebih 97 persen jemaah haji sudah melakukan konfirmasi dan pembayaran Bipih ke BPS dan Kantor Kemenag kabupaten/kota.

Konfirmasi pelunasanan Bipih ini sudah dimulai sejak Senin tanggal 9 Mei hingga 20 Mei mendatang. Seperti disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar sebanyak 2.029 calon jemaah haji (CJH) sudah melakukan konfirmasi pelunasan biaya haji 1443H/2022M.

“Alhamdulillah, sabanyak 2.029 jemaah sudah melakukan konfirmasi dan pembayaran pelunasan biaya haji. Ini artinya hanya 64 jemaah lagi dari 2.093 calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan,” ucap Joben, Senin (15/5/2022) didampingi Subkoordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Regular Uswatman.

Dikatakan Joben, jumlah jemaah yang melakukan konfirmasi pelunasan sebanyak 2.029 orang tersebut sudah termasuk calon jemaah haji cadangan yang sudah menandatangani surat pernyataan sebagai mana lampiran keputusan Dirjen Nomor 157 Tahun 2022.

“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini semua calon jemaah haji sudah melakukan konfirmasi pelunasan. Jika jemaah sudah malakukan pelunasan secara otomatis calon jemaah sudah vaksin Covid-19. Karena salah satu syarat pelunasan adalah vaksin dosis pertama,” ujar Joben.

Disebutkan putra Bawan Agam ini, adapun persyaratan untuk konfirmasi pelunasan dan pembayaran biaya haji regular, di antaranya pertama telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441H/2020M.

Kedua, berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan pertanggal 30 Juni 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi. Ketiga, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan haji terakhir.

Keempat, kata Joben, berusia paling rendah 18 tahun pertanggal 4 Juni 2022 atau sudah menikah. Kelima, jemaah haji paling sedikit telah melakukan vaksin Covid-19 dosis pertama.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat, Helmi secara terpisah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh calon jemaah haji Sumatra Barat (Sumbar).

“Ini membuktikan bahwa calon jemaah haji Sumbar memiliki semangat yang tinggi untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal bagi jemaah untuk kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan ibadah haji,” ucap Kakanwil.

Kakanwil juga meminta calon jemaah haji Sumbar segera melengkapi vaksin Covid-19, karena vaksin menjadi syarat yang tidak boleh tidak bagi jemaah haji. Ketentuan vaksin dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Kita juga berharap dan berdoa calon jemaah haji Sumbar tetap menjaga kesehatan dan mengurangi mobilitas sebelum berangkat ke tanah suci. Tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan mengurangi mobilitas,” ujar Kakanwil.

Sampai hari ini, Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumbar masih disibukkan dengan proses pengumpulan dokumen dan menerima paspor calon jemaah dari kabupaten/kota. (*)

Exit mobile version