BNN Sumbar Tangkap Oknum Polisi Bawa 141 Kilo Ganja

Polisi Bawa Ganja

BNN tangkap oknum polisi bawa ganja 141 kg. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatra Barat menangkap seorang oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial A dalam kasus peredaran 141 kg ganja kering yang akan diedarkan di Kota Padang.

Oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang. BNN Sumbar menangkap oknum tersebut saat membawa ratusan kilo barang haram itu pada Senin (29/4/2024) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

“Pelaku ditangkap di Pasar Benteng, Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Selasa (30/4/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Brigjen Ricky Yanuarfi, ganja tersebut merupakan pesanan salah seorang narapidana yang saat ini telah mendekam di Lapas Kelas II A Padang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di BNNP Sumbar. Barang bukti yang disita petugas di antaranya, 141 kilogram ganja kering, satu telepon seluler (ponsel) serta satu mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1482 ND.

Proses penangkapan oknum polisi nakal yang menjadi kurir narkoba ini pun berlangsung dramatis. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan mobil yang dikendarai pelaku.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas menyebutkan , penangkapan dilakukan usai BNNP Sumbar mendapatkan informasi akan adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari daerah Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara menuju Sumatra Barat.

“Kami tindak lanjuti, bergerak ke perbatasan untuk dilakukan penindakan. Malam kami bergerak, terus pagi sekitar pukul 06.00 WIB mobil oknum ini lewat,” ujarnya.

“Kami buntuti, sempat kejar-kejaran tapi tidak jauh. Lalu kami cegat. Ternyata yang bersangkutan sendiri di dalam mobil. Digeledah ternyata membawa ganja,” imbuhnya

Ia menambahkan, BNN Sumbar akan berkoordinasi pihak Lapas Kelas IIA Padang terkait pengakuan oknum polisi ini yang menyatakan peredaran ganja ini melibatkan warga binaan lapas.

“Pengakuannya dikendalikan oleh temannya yang di Lapas. Rencana ganja ini mau dikirim ke Padang, nanti ada yang ambil. Kami koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Padang,” ucapnya. (*)

Exit mobile version