“Mari kita laksanakan tugas yang mulia pada institusi ini, apabila kita tidak bisa berprestasi, paling tidak, kita jangan mencoreng nama institusi Polri yang kita cintai ini,” tambahnya.
Sebelumnya, oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial A, ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatra Barat saat membawa 141 Kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Kota Padang. Oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang. (*)