Senin, 20 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Pilkada Sumbar, Petahana Tak Harus Mundur dari Jabatan, Kecuali

Editor: S. Taufiq, Penulis:Fauzi
Rabu, 01/05/2024 | 16:24 WIB
Pemerintah Provinsi mencatat realisasi APBD Sumbar per 30 Desember 2024 sebesar Rp6,1 triliun atau 87,31 persen dari total anggaran Rp7,01 T

Pemerintah Provinsi mencatat realisasi APBD Sumbar per 30 Desember 2024 sebesar Rp6,1 triliun atau 87,31 persen dari total anggaran Rp7,01 T

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan kepala daerah yang akan maju berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak harus mundur dari jabatannya. Kecuali tentu saja, bagi kepala daerah yang telah habis masa jabatannya, yang hingga terpilihnya kepala daerah yang baru akan digantikan oleh penjabat (Pj) kepala daerah.

Salah satu kepala daerah yang habis masa jabatannya adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Kepala Biro Pemerintah Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo menyebutkan, bahwa kepala daerah petahana yang hendak berlaga di Pilkada Sumbar, tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri. Mereka cukup mengambil cuti. Hal ini tentu saja jika aturan pilkada masih mengacu pada aturan tahun 2022 lalu.

Sementara terkait dengan akhir masa jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy—yang diketahui juga sempat melayangkan gugatan masa jabatan kepala daerah kepada MK seperti halnya Wako Padang, Hendri Septa—sesuai putusan MK, masa jabatan keduanya akan berakhir pada saat dilantiknya kepala daerah terpilih pada Pilkada Sumbar nanti.

“Gubernur Sumbar dulu dilantik bulan Februari 2021. Bila kepala daerah yang baru dilantik bulan Maret, maka pada bulan Maret itulah berakhirnya masa jabatan Mahyeldi-Audy. Hal ini sesuai dengan tahapan Pilkada yang ditetapkan KPU,” ucapnya.

Ia menegaskan, ketika dimulainya tahapan Pilgub Sumbar tidak akan ada penunjukkan Pj Gubernur Sumbar. Kalaupun nanti Mahyeldi Ansharullah memutuskan berlaga di Pilgub sebagai calon petahana, ia hanya akan cuti pada saat masa kampanye saja. “Tapi kalau kampanyenya mirip di Pilpres 2024, kalau ada aturan baru misalnya, kampanye itu di hari-hari yang sudah ditentukan, ya tidak cuti,” ucapnya.

Namun apabila mengacu kepada UU Pilkada yang berlaku saat ini, penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) hanya akan dilakukan jika kepala daerah dan wakil kepala daerah memutuskan berlaga pada kontestasi pilkada.

“Tapi kalau hanya kepala daerah atau wakilnya saja yang maju pilkada, berarti tidak ada Pjs. Kalau dua-duanya maju, baru ada penunjukkan Pjs bisa dari penugasan provinsi atau langsung ditunjuk sekda. Artinya, kami usulkan lagi kepada Mendagri,” tutur Doni.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah menetapkan pelaksanaan Pilkada Sumbar serentak pada 27 November 2024. KPU juga telah membuat beberapa tahapan untuk pilkada tersebut.

Diantaranya, KPU membuka kesempatan untuk pendaftaran petugas pemantau, lomba membuat logo hingga lainnya dan juga launching pilkada serentak 2024 untuk Sumbar pada 4 Mei 2024. Kemudian membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah dari jalur perseorangan. (*)

Tags: Pilgub SumbarPilkada Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Komitmen Bangun Daerah, OSO Renovasi Hotel Bumi Minang untuk Serap Lapangan Pekerjaan

Komitmen Bangun Daerah, OSO Renovasi Hotel Bumi Minang untuk Serap Lapangan Pekerjaan

Senin, 20/10/2025 | 14:23 WIB
Kambing Etawa Harapan Baru Warga Kampung Padayo

Kambing Etawa Harapan Baru Warga Kampung Padayo

Senin, 20/10/2025 | 11:14 WIB
Tak Sekadar Beasiswa, Bright Scholarship BRI Jadi Gerakan Perubahan Anak Muda Sumbar

Tak Sekadar Beasiswa, Bright Scholarship BRI Jadi Gerakan Perubahan Anak Muda Sumbar

Minggu, 19/10/2025 | 20:18 WIB
Penulis dari mahasiswa magister psikologi UNP 2025 yang tergabung dalam kelompok tiga membahas teori identitas sosial dan prasangka saat mata kuliah Teori-Teori Psikologi

Mengenal Teori Identitas Sosial dan Prasangka

Sabtu, 18/10/2025 | 14:03 WIB
Puncak ADUJAK Sumbar 2025 Berlangsung Semarak, Kaper BKKBN Imbau Duta GenRe jadi Role Model Generasi Emas

Puncak ADUJAK Sumbar 2025 Berlangsung Semarak, Kaper BKKBN Imbau Duta GenRe jadi Role Model Generasi Emas

Sabtu, 18/10/2025 | 12:55 WIB
Lomba di Ar Risalah, MTsN 2 Padang Kirim Peserta

Lomba di Ar Risalah, MTsN 2 Padang Kirim Peserta

Sabtu, 18/10/2025 | 11:31 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal
OPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Senin, 20/10/2025 | 10:50 WIB

SelengkapnyaDetails
Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Sabtu, 18/10/2025 | 22:03 WIB
Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Sabtu, 18/10/2025 | 20:50 WIB
Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuhan di Gasan Gadang, Keluarga Korban Berharap Kasus Segera Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN Bantu Wujudkan Mimpi Ribuan Keluarga di Sumbar Miliki Rumah Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD Hanura Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan negara hingga lebih dari Rp103 juta. Pelaku diketahui berinisial DA alias Egi (33), warga Jawa Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan honorer.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) pukul 15.15 WIB di Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, saat pelaku sedang berada di lokasi tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Sikat Singgalang 2025” Polda Sumbar, yang bertujuan menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M.Yogie Biantoro melalui Kanit Resum IPDA M. Susfi Wiratama, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari laporan polisi Nomor LP/B/124/IX/2025/SPKT/Polres Pessel/Polda Sumbar tanggal 24 September 2025, atas nama pelapor Lastri Mulyanti (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di UPTD BPBALP Sei Nipah, Kecamatan IV Jurai.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-136062/polres-pessel-tangkap-pelaku-pencurian-barang-inventaris-senilai-rp103-juta-2/
  • Keamanan terus menjadi momok bagi keberlangsungan pariwisata di Sumatera Barat (Sumbar). Terlebih kasus yang terjadi di Alahan
Panjang, Kabupaten Solok, yang menimpa sepasang suami istri beberapa waktu lalu, sehingga pihak pemerintah pun harus kalang kabut memperbaiki citra pariwisatanya sendiri.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.