PADANG, HALUAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) ikut turun tangan menengahi konflik yang terjadi antara Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pariaman, Roberia dengan puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman. Konflik bermula dari desakan puluhan kepala OPD agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan Roberia dari jabatannya sebagai Pj Wako Pariaman.
Kepala Biro PemerintahanSetdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap persoalan yang terjadi di Kota Pariaman tersebut.
“Kami sudah panggil para kepala OPD dan Sekda, terma-suk juga Pj kepala daerah bersangkutan. Ada beberapa yang mungkin prinsipnya hanya miskomunikasi,” ujarnya.
Doni menyebutkan, dalam posisinya, Pj Wako Pariaman adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun demikian, yang bersangkutan bukanlah pegawai organik di pemerintahan daerah (pemda).
“Sehingga tentu butuh dukungan informasi dari bawah. Sementara dari bawah mungkin ada persoalan, sehingga informasi tidak utuh sampai ke beliau. Nah, di sini terjadi miskomunikasi. Untuk itu, kami tengah berupaya untuk membina,” ujarnya.
Ia menerangkan, Pj kepala daerah sejatinya adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjalankan tugas dan roda pemerintahan di daerah.
“Mendagri menunjuk dan kita harus tetap menjaga kebijakan pusat yang ada di daerah. Mudah-mudahan membaik. Setelah beraudiensi, pada prinsipnya kami sudah paham persoalan apa yang terjadi dan sudah kami coba untuk menjembatani. Tapi itu tergantung mereka, mau tidak mereka saling membuka diri,” katanya.