Sebelumnya, sekitar 32 orang kepala OPD di lingkup Pemko Pariaman termasuk sekda, menandatangani surat penolakan terhadap kepemimpinan Pj Wako Pariaman, Roberia yang ditujukan langsung kepada Mendagri di Jakarta.
Mereka beralasan, kepemimpinan Roberia di Pemko Pariaman telah menimbulkan banyak persoalan, sehingga mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Pariaman.
DPRD Kota Pariaman pun telah turun tangan untuk menjembatani konflik antara kedua belah pihak melalui panggilan rapat dengar pendapat yang berlangsung sebanyak dua kali, yakni pada Jumat(19/4)serta Senin(22/4) lalu.
Pada rapat dengar pendapat pertama, DPRD Kota Pariaman memanggil sekda, asisten dan puluhan kepala OPD dengan tingkat kehadiran 38 orang. Sementara pada panggilankedua yang bersifat tertutup, dihadiri langsung oleh Pj Wako Pariaman, Roberia.
Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi mengatakan, rapat dengar pendapat tersebut sebagai tindak lanjut atas surat tembusan perihal penolakan terhadap Roberia sebagai Pj kepala daerah.
“Kami sudah memanggil sekda, asisten, dan jajaran kepala OPD untuk mendengarkan pendapat mereka terkait isi surat yang ditujukan kepada Mendagri. Mereka meminta pergantian Pj kepala daerah,” katanya.
Pada rapat pertama, dari 38 kepala OPD yang hadir sebanyak 32 orang menandatangani surat penolakan. Namun, saat dimintai keterangan, sekda sebagai salah satu orang yang bertanda tangan bungkam dan enggan memberi keterangan.