PADANG, HARIANHALUAN.ID—Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehabrekon) pascabencana banjir dan tanah longsor akan dilakukan setelah tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selesai melaksanakan verifikasi lapangan.
Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar mengungkapkan Pemda telah menetapkan status daerah menjadi tanggap darurat selama 14 hari, yang kemudian diperpanjang sebanyak dua kali. Setelah masa tanggap darurat berakhir, kini Pessel memasuki masa transisi.
“Saat ini telah memasuki masa transisi pascabencana. Jadi, kami minta masyarakat bersabar terkait proses pemulihan pascabencana,” ujar Rusma.
Ia menerangkan, untuk semua proses perbaikan beberapa usulan yang diajukan Pemkab Pessel telah diterima oleh pemerintah pusat. Terutama untuk perbaikan fasilitas yang rusak, seperti jembatan, jalan, dan rumah warga yang hancur. “Kini masih dalam proses. Beberapa usulan perbaikan yang kami usulkan telah diterima, bahkan telah dikabulkan,” katanya.
Untuk tahap awal ini, pada 5 Mei 2024 mendatang, tim verifikasi BNPB bakal turun untuk melakukan pengecekan guna memastikan dan memetakan beberapa kerusakan yang perlu ditangani cepat.
Salah satu yang menjadi prioritas adalah rumah warga yang rusak akibat dihantam banjir bandang dan longsor. “Tim verifikasi yang turun bakal memetakan tingkat kerusakan rumah warga,” ucapnya.
Rusma menyampaikan, berdasarkan pemetaan kerusakan itu, nantinya rumah warga yang rusak parah bakal diganti rugi oleh pemerintah. Adapun rumah yang bakal diganti rugi oleh pemerintah pusat adalah rumah yang mengalami kerusakan di atas 20 persen.
“Sedangkan yang di bawah 20 persen tingkat kerusakannya, berkemungkinan tidak diganti. Ya, begitulah aturannya dari pihak kementerian,” tutur Rusma.
Sebelumnya diberitakan, Deputi IV Bidang Penanganan Darurat BNPB, Jarwansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan Bupati Pessel terkait program rehab-rekon pascabencana. Usulan tersebut, ucapnya, telah disetujui BNPB.
“Usulan tersebut akan dianggarkan pada Direktorat Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB melalui penggunaan dana siap pakai,” kata Jarwansyah,
Pihaknya meminta agar Pemkab Pessel segera melakukan penuntasan pendataan fasilitas yang rusak, khususnya perumahan rakyat. “Sesuai arahan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, agar kita segera melakukan percepatan pa proses pendataan rumah yang rusak akibat bencana ini,” kata Jarwansyah.
Ia menuturkan, proses perolehan data yang akurat dan lengkap tersebut membutuhkan waktu yang panjang sehingga dibutuhkan akselerasi dalam hal verifikasi dan validasi. Untuk itu, pihaknya akan segera mengadakan bimbingan teknis terkait pendataan rumah rusak di Pessel dalam waktu dekat ini.
Bimtek memakai dana BNPB dan pihaknya menyarankan untuk kegiatan verifikasi lapangan dilakukan setelah Idulfitri 1445 Hijriah. “Tim kami akan melakukan bimtek, kemudian melakukan pendataan. Data bersumber dari kepala desa,” katanya.
Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNBP, Syafera mengatakan tidak semua rumah terdampak akan diberikan bantuan. “Melalui pendataan nanti akan ditemukan rumah dengan kategori rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan sesuai dengan parameter BNPB,” katanya.
Ia mengatakan, tim yang melakukan pendataan untuk memastikan kondisi rumah yang rusak sedang dan rusak ringan karena verifikasi
akan lama dalam penentuan ini. “Untuk rusak ringan di bawah kondisi 20 persen tidak akan dilakukan penggantian,” katanya. (*)