Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solsel Dicecar 25 Pertanyaan di Kejati Sumbar

HARIANHALUAN.ID – Bupati Solok Selatan, Khairunnas, diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Kamis (8/5). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penggunaan lahan hutan negara tanpa izin.

Khairunnas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya, diduga menggunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk menanam sawit tanpa hak guna usaha (HGU).

Pantauan Haluan, Khairunnas diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Ia datang menggunakan berkemeja putih dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman usai pemeriksaan mengungkapkan, kasus tersebut dilaporkan pada bulan Maret lalu, dan baru keluar surat perintah penyelidikan pada April. Total sudah 16 orang diperiksa.

“(Pengelola) hutan sudah lama, sejak 2004. Status hutan HPK (kawasan hutan produksi). Kami kroscek dulu dengan ahli, dari LHK, untuk mengecek koordinat,” kata Hadiman.

Usai pemeriksaan, Khairunnas bergegas keluar kantor Kejati Sumbar menuju kendaraannya yang sudah menunggu. Khairunnas tak banyak melayani pertanyaan wartawan yang menunggunya.

“Tanya saja penyidik, ya,” kata bupati itu sambil langsung masuk mobil.

Hadiman mengungkapkan, Khairunnas dicecar penyidik dengan 25 pertanyaan. Pemeriksaan terpaksa terhenti karena yang bersangkutan izin ada agenda lain.

“Mungkin ia izin dinas atau bagaimana. Untuk jadwal berikutnya apabila tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap bupati, akan kami panggil kembali,” sebutnya.

Hadiman belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan lainnya.

“Ini kan masih penyelidikan. Jadi kami masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan dua alat bukti jika memang ada indikasinya,” tutup Hadiman. (h/win)

Exit mobile version