Satpol PP dan Tim Gabungan Tertibkan Sambungan Listrik Ilegal di Pantai Padang

POTENSI KORSLETING DAN KEBAKARAN

Listrik di pantai padang

Satpol PP Padang bersama tim gabungan membongkar puluhan saklar listrik ilegal yang dipasang oleh para pedagang di sepanjang Pantai Padang pada Selasa (17/5/2022) siang. IST

HALUANNEWS, PADANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bersama tim gabungan dari PLN, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata, Kesbangpol dan TNI/Polri, membongkar puluhan saklar listrik ilegal yang dipasang oleh para pedagang di sepanjang Pantai Padang pada Selasa (17/5/2022) siang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Edrian Edward menjelaskan, pembongkaran tersebut dilakukan karena sambungan listrik ilegal itu berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan pengunjung Pantai Padang.

“Selain ilegal dan menyalahi aturan, pemasangan saklar listrik di tempat terbuka sangat berisiko dan berpotensi mengakibatkan kebakaran dan korsleting. Untuk itu, hari ini kita lakukan pembongkaran,” ujarnya kepada Harianhaluan.id, Selasa (17/5/2022).

Lebih lanjut Edrian menyebutkan, tindakan tersebut merupakan salah satu tindakan antisipatif untuk mencegah berlanjutnya praktek pencurian listrik ilegal, yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat di sepanjang Pantai Padang.

“Ini merupakan operasi penertiban kedua yang telah kita lakukan. Beberapa waktu lalu, operasi serupa telah pernah juga kita lakukan. Dan hari ini kembali kita bongkar sambungan listrik di 20 titik yang ada di sepanjang pantai Padang,” ucapnya.

Edrian juga menyebutkan, pengawasan serupa masih akan terus digiatkan oleh pihaknya. Sebab, selain merugikan keuangan pendapatan negara melalui PLN. Praktek ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan para pedagang, serta pengunjung Pantai Padang lainnya.

“Pengawasan terus kita lakukan setiap harinya, selain bertujuan untuk mengawasi keberadaan PKL, aksi pencurian listrik seperti ini juga menjadi salah satu perhatian kami sebagai penegak perda,” katanya.

Pantauan Harianhaluan.id, operasi penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan itu berlangsung sekira pukul 12.45 WIB. Terlihat di lokasi penertiban, petugas PLN mencopoti sejumlah sambungan listrik ilegal yang diduga dipasang oleh pedagang di sejumlah pepohonan dan tempat terbuka. Operasi ini berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. (*)

Exit mobile version