Diharapkan Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Gubernur Wajibkan ASN Pemprov Sumbar Divaksin


PADANG, HALUAN—
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) untuk divaksin Covid-19. Hal ini agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan capaian vaksinasi di Sumbar.

Untuk itu, ia meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Barat untuk mendata ASN, baik yang telah menjalani vaksinasi maupun yang belum. Dengan begini akan terlihat sejauh mana capaian vaksinasi bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Tidak ada alasan. Asal memenuhi syarat, ASN wajib divaksin,” katanya saat meninjau gelaran vaksinasi dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat Ke-76 di halaman kantor Gubernur Sumbar, Rabu (29/9).

Pada kesempatan itu, ia juga meminta bupati dan wali kota untuk senantiasa bersinergi dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Sumbar.

“Beberapa hari yang lalu saya udah mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota, bahkan juga sudah dirapatkan. Saya minta tolong lakukan percepatan dan didata berapa persen target vaksin yang sudah tercapai di masing-masing daerah,” katanya.

Pada peninjauan itu, Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan. Dengan kekebalan komunal, masyarakat bisa kembali berusaha sehingga perekonomian segera bergerak,” ujarnya.

Di akhir peninjauanya, ia meminta kepada panitia agar pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol keseharan. Jangan sampai terjadi kerumunan dan antrean yang terlalu panjang.

Sementara itu, Kepala Dinkes Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, selain vaksinasi, pihaknya juga melaksanakan pelayanan donor darah dan pemeriksaan penyakit tidak menular. Ia menambahkan, total sasaran vaksinasi di Sumbar adalah sebanyak 4,4 juta orang.

Hingga 28 September 2021, capaian vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 975.771 orang atau 22,03 persen. Sementara untuk dosis kedua sebanyak 494.459 orang atau 9,95 persen. Sedangkan untuk dosis ketiga yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan baru mencapai 13.339 orang atau 0,30 persen. (h/dan)

Exit mobile version