PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Menjawab keluhan keluarga pasien luka bakar Aldelia terhadap pelayanan buruk yang diterima, pihak RSUP Dr. M. Djamil Padang buka suara.
Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUP Dr. M. Djamil, Besrtari Jaka Budiman membantah bahwa pihak RS memulangkan pasiennya dalam kondisi yang belum baik.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihak manajemen sudah memproses layanan pasien sesuai prosedur. Langkah pertama yang dilakukan pihak RS saat menerima pasien luka bakar adalah membentuk tim dokter dan meminta kronologis kejadian.
“Itu sudah pekerjaan rutin dari manajemen, saat kita baru mengetahui kasus ini langsung membentuk tim lalu meminta kronologis luka bakar yang dialami pasien,” katanya.
Sama halnya dengan SOP penanganan luka bakar yang dilakukan tim dokter. Ia memercayai dokter yang bekerja melakukan tugas sesuai prosedur dan memahami betul kondisi pasien.
Kendati begitu, ia tetap memproses apabila ditemukan kesalahan prosedur penanganan dari Dokter Penanggung Jawap Pasien (DPJP) dan perawat.