Dalam aturan itu disebut uji bromat untuk sementara waktu tidak dilakukan sampai ada laboratorium yang memiliki kemampuan pengujian yang terakreditasi.
Sementara itu, Plt Ketua YLKI Sumbar Zulnadi menjelaskan saat ini di Sumbar berbagai merk AMDK sudah banyak menjamur, tentunya masyarakat diminta harus cerdas dalam membeli.
“Makanya konsumen harus cerdas. Lihat apakah air minumnya sudah Standar Nasional Indonesia (SNI) atau belum,” ucapnya. (*)
Laman 3 dari 3