Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jatim Putut Darmawan, mengatakan, instansinya memiliki Klinik Hoaks dan pre bunking untuk meluruskan berita hoaks dan hate speech.
“Perilaku masyarakat dapat informasi tidak mau cek and ricek. Jangan biarkan muncul dulu ruang negatif di semua platform media sosial,” katanya.
Ia menjelaskan, klinik hoaks Jatim merupakan sebuah inovasi yang dibuat untuk membantu masyarakat dalam melakukan kroscek sebuah informasi apakah hoaks, disminformasi, misinformasi, fakta ataupun ujaran kebencian. Aplikasi ini dikembangkan berbasis website yang dapat diakses melalui jaringan internet.
Sebelumnya, Anggota KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, hoaks baru sudah muncul jelang Pilkada serentak 2024. Menurutnya, klinik hoaks ini menjadi contoh untuk Sumbar menghadapi Pilkada 2024.
“Pengalaman kita pernah membatalkan Caleg terpilih karena hate speech dan hoaks,” kata Jons Manedi, menceritakan pengalaman saat menjadi Anggota KPU Solok.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra menambahkan, dampak menyebarkan hoaks akan melanggar Undang-undang ITE. “Mengantisipasi hoaks lebih baik daripada membiarkan, karena ujung-ujungnya pidana,” ucapnya. (*)