Rabu, 1 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Dalam Empat Tahun Terakhir Ribuan Anak di Sumbar Alami Kekerasan Seksual

Editor: Redaksi
Senin, 22/11/2021 | 05:32 WIB
ShareTweetSendShare
Ilustrasi Kekerasan Seksual.

PADANG, HALUAN — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi mencatat jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumatra Barat (Sumbar) mencapai 1.000 kasus dalam empat tahun terakhir. Kepala daerah dan seluruh pihak diminta lebih peduli dan berperan aktif melindungi anak-anak dari ancaman predator seksual anak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PPPA Provinsi Sumbar, Desra Elena menyampaikan, jumlah anak korban kekerasan seksual di Sumbar sudah menunjukkan gejala yang semakin mengkhawatirkan. Ditambah lagi sebagian besar pelaku berlatar belakang orang dekat korban.

“Jumlah anak korban kekerasan seksual di Sumbar terbilang banyak dan mengkhawatirkan. Total dalam empat tahun terakhir ada 1.026 kasus. Apalagi para pelaku kekerasan, terutama kekerasan seksual, kebanyakan berasal dari lingkaran terdekat korban seperti anggota keluarga,” ujar Elena kepada Haluan, Jumat (19/11).

Berdasarkan laporan Dinas PPPA Sumbar, pada 2018 jumlah kekerasan seksual terhadap anak tercatat 282 kasus, kemudian pada 2019 meningkat menjadi 320 kasus, lalu pada 2020 korban kekerasan seksual mencapai 299 korban. Sementara itu pada 2021, dari Januari sampai November, jumlah kasus kekerasan anak mencapai 125 kasus.

Menurut Elena, perlu peran aktif dari seluruh pihak dalam mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dinas PPPA sendiri telah memberikan arahan kepada Unit PPPA tingkat kota dan kabupaten untuk menyalakan deteksi dini dengan cara meningkatkan pengawasan di lingkungan masyarakat.

“Belakangan ini, concern dari masyarakat tentang isu kekerasan seksual di Sumbar kami nilai meningkat, kenaikan kepedulian masyarakat akan terus kami dorong dengan cara menggencarkan sosialisasi dan membentuk tim pengawasan hingga lingkungan RT dan RW,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak di seluruh Indonesia sebanyak 672 kasus. Sementara itu, kasus kekerasan fisik dan/atau psikis sebanyak 955 kasus.

“Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun berdampak pada ketahanan keluarga, dan lebih khusus terkait pemenuhan dan perlindungan anak baik hak nafkah, pengasuhan, dan meningkatnya kekerasan kepada anak,” kata Komisioner KPAI, Jasra Putra kepada Haluan, Minggu (21/11).

Jasra menyebutkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, karena akan menyebabkan trauma yang mendalam bagi anak bahkan sampai dewasa. Sehingga hukuman bagi para pelaku harus diperberat, terutama pelaku yang memiliki hubungan kekeluargaan.

“Melihat data-data kasus Kota Padang yang meningkat hampir 100 persen dalam informasi dari Polres Kota Padang, tentu harus menjadi perhatian bagi Kabupaten/Kota lain di Sumatra Barat. Apalagi pandemi yang sudah berlangsung hampir dua tahun ini, di mana anak-anak kerap berada di rumah,” katanya lagi.

Pemda, sambung Jasra, harus sigap dalam mendeteksi dini potensi-potensi ancaman kekerasan seksual terhadap anak. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih berani melapor bila terjadi kasus kekerasan seksual.

“Pemerintah daerah harus fokus kembali terhadap perhatian perlindungan anak. Dukungan ini dilakukan dengan cara mengerahkan segala potensi daerah, mulai dari kebijakan, mengerahkan petugas, program hingga dukungan anggaran. Sehingga kasus-kasus tersebut bisa dicegah secara massif. Termasuk memperkuat kerja-kerja kolaboratif orang tua, masyarakat, dan pihak lain,” tukasnya.

Jasra menambahkan, isu keluarga merupakan isu hulu yang membutuhkan intervensi yang efektif, agar ketahanan keluarga bisa segera bangkit dari dampak pandemi.  “Apalagi kita tahu, Sumbar punya Perda tentang penguatan pembangunan keluarga. Maka diharapkan Perda itu bisa diimplementasikan dengan efektif dan efisien,” tuturnya.

Dua Predaktor Seksual Lagi

Polresta Padang kembali mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Pertama, aksi pencabulan oleh oknum guru ngaji berinisia MEM (59) terhadap belasan anak-anak laki-laki di bawah umur di  Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di kamar sebuah musala.

“Tiga orang pelajar SD mengaku telah dicabuli oleh terduga pelaku berinisial MEM (59) warga Sumatra Utara. Diduga, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi bejat itu sejak Oktober lalu di dalam musala,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Rico menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban tidak hanya tiga anak, tetapi diketahui mencapai 14 orang. Para korban merupakan para pelajar SD anak di bawah umur dengan rentang usia 8 hingga 11 tahun yang juga menjadi murid mengaji dari terduga pelaku.

“Dalam melakukan aksinya, terduga pelaku menggunakan modus meminjamkan handphone kepada para anak korbannya untuk bermain game, mengajak jalan-jalan, hingga memberikan uang kepada korban yang selanjutnya oleh terduga pelaku, disuruh membuka baju dan diciumi leher hingga kemaluan mereka oleh pelaku,” ucap Kompol Rico.

Kemudian, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kedua terjadi di Kampung Teleng, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, yang dilakukan oleh seorang nelayan M (60) terhadap anak perempuan berusia 11 tahun. Aksi bejat tersebut juga sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku.

“Penangkapan berawal dari laporan ayah korban yang tidak terima setelah mendapatkan pengakuan dari anaknya bahwa terduga pelaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya,” ujar Rico.

Dalam aksi tersebut, pelaku membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang yang berkisar Rp5 ribu hingga Rp100 ribu untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain. Dua terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu terancam dijerat pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76E UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus kekerasan seksual juga membuat gempar karena dialami oleh dua anak perempuan berusia 5 dan 7 tahun di kawasan Mata Air Kota Padang. Bejatnya lagi, para pelaku berjumlah lebih dari lima orang, yang hampir seluruhnya berlatar belakang anggota keluarga korban sendiri. Kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polresta Padang. (h/mg-dar/mg-fzi)

Tags: Kekerasan SeksualSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

77 Tahun Harian Haluan, Mursalim: Media Tertua yang Tak Pernah Lelah Mencerdaskan Ranah Minang

77 Tahun Harian Haluan, Mursalim: Media Tertua yang Tak Pernah Lelah Mencerdaskan Ranah Minang

Selasa, 30/09/2025 | 14:04 WIB
Amril Amin, Sosok yang Sukses Kembangkan ‘Aciak Mart’ dan Jadi Wakil Rakyat

Amril Amin, Sosok yang Sukses Kembangkan ‘Aciak Mart’ dan Jadi Wakil Rakyat

Selasa, 30/09/2025 | 06:35 WIB
Agen Pegadaian, Eka Febrina Sari saat dikunjungi Haluan di rumahnya yang berada pinggiran Kota Padang. YESI

Agen Pegadaian Sari, Pahlawan Inklusi Keuangan di Daerah Pinggiran

Senin, 29/09/2025 | 06:51 WIB
Dituding Masalah Disiplin, Dokter Subspesialis Jantung Anak di RS Adam Malik Medan Somasi Anak Buah Menkes

Prihatin Maraknya Keracunan Makanan pada MBG, IDAI Sampaikan Surat Terbuka untuk Badan Gizi Nasional

Minggu, 28/09/2025 | 11:11 WIB
1.120 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB, UPGRISBA Siapkan Generasi Unggul Sambut Indonesia Emas 2045

1.120 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB, UPGRISBA Siapkan Generasi Unggul Sambut Indonesia Emas 2045

Jumat, 26/09/2025 | 07:40 WIB
Rokok Ilegal

Rokok Ilegal Main Kucing-Kucingan, Bea Cukai Teluk Bayur Ungkap Modus Baru Jaringan di Sumbar

Kamis, 25/09/2025 | 11:41 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi
OPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Selasa, 30/09/2025 | 11:41 WIB

SelengkapnyaDetails
Desa Silungkang Oso

Menapak Jejak Desa Silungkang Oso: Ferdinal dan Mutiara Tersembunyi di Pelukan Bukit

Jumat, 26/09/2025 | 07:18 WIB
Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tommy Irawan Sandra, Pejuang Olahraga yang Tetap Dikenang Usai Pemilihan Ketua KONI Sumbar

    Tommy Irawan Sandra, Pejuang Olahraga yang Tetap Dikenang Usai Pemilihan Ketua KONI Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Farmasis Meriahkan World Pharmacists Day 2025 di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Cicipi Langsung Program MBG, Puji Rasa Enak dan Ingatkan Soal Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musorprovlub KONI Sumbar Diwarnai Polemik, Tommy Irawan Sandra Klaim Dicurangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Dukungan Terbanyak,Hamdanus-Dipo Resmi Pimpin KONI Sumbar 2025-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah mengajukan sebanyak 4.703 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025. Ribuan formasi
tersebut diisi oleh tenaga honorer R3 yang sebelumnya telah mengikuti namun tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu tahun 2024 lalu.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kejadian tak terduga dan tak diinginkan terjadi oleh anak perempuan usia tujuh tahun yang digigit anjing liar di kawasan rumahnya di Komplek Pesona Anai Lestari Tahap 4 Blok C 8 Padang Pariaman. Kejadian sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (27/9/2025) yang membuat bocah kecil tersebut harus segera dilarikan ke pusat kesehatan.Namun sayangnya, sesampainya korban di Puskesmas Lubuk Buaya tempat di mana lokasi faskes pertama, sekitar pukul 13.45 WIB, malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas kesehatan tersebut. Pasien ditolak untuk segera disuntik vaksin ravies.Nola, yang merupakan ibu korban menceritakan bahwa anaknya dibawa ke Instansi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Lubuk Buaya karena ia dan keluarga merasa puskesmas tersebut merupakan faskes pertamanya di BPJS kesehatan. Tanpa pikir panjang pihak keluarga dengan sigap membawa korban dengan harapan bisa segera ditangani sesuai harapan.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-132986/petugas-kesehatan-di-puskesmas-lubuk-buaya-tolak-vaksin-rabies-korban-gigitan-anjing/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.